Suara Denpasar - Anak Pinkan Mambo dicabuli ayah tirinya, Steve Wantania. Dia pergi dari rumah dan lebih memilih tinggal bersama ayah kandungnya di Bali. Namun, anak Pinkan Mambo ini ogah pulang ke rumah ibunya hingga sang ibu ancam lapor polisi.
MA, anak Pinkan Mambo saat hadir dalam salah satu podcast dikaal Youtube mengatakan, kini tinggal bersama ayah kandungnya di Bali. Dia mengaku, Pinkan Mambo sempat memintanya kembali ke rumah.
"Sempat kontak sama mami, karena dia suruh aku pulang. Tapi aku gak bisa. Aku lebih nyaman di posisi lingkungan papa karena amannya," kata MA, dikutip Selasa (1/8/2023).
Dia mengatakan, tiga pekan lalu minta ke Pinkan Mambo untuk dibantu dibuatkan kartu tanda penduduk (KTP). Karena usianya pada April 2023 lalu sudah genap 17 tahun.
Waktu itu dia minta dibuatkan KTP karena ingin mengurus kerja juga. Akan tetapi, tanggapan Pinkan justru menggampangkan.
"Waktu aku minta urusin KTP katanya besok, besok aja. Terus gak diurus-urusin," jelasnya.
Dia justru mendapat bahasa yang kurang mengenakkan dari sang ibunda. Intinya, Pinkan justru menanyakan buat apa KTP. Ketika dijelaskan untuk kerja atau buatkan surat yang mengizinkan dia untuk kerja, ternyata Pinkan malah menyatakan tidak memberi izin.
"Terus dia bilang kayak, 'apa aku harus lapor polisi sampai kamu pulang balik ke rumah'. Dan waktu itu kan aku posisinya tinggal sama papa," jelas MA.
Sebagaimana diketahui, MA memang masih usia anak. Dan dia statusnya dalam pengasuhan ibunya, Pinkan Mambo.
MA mengakui, bagaimana pun Pinkan Mambo adalah ibunya. Dia tumbuh besar bersama sang mama. Sehingga tetap ada rasa kangennya.
Dia pernah datang ke rumah ibunya. Saat itu Steve sudah di dalam penjara. Meski demikian, dia menolak tinggal bersama Pinkan karena Steve Wantania yang di dalam penjara masih tetap berkomunikasi dengan Pinkan melalui telepon.
"Kalau dia ada di penjara, tapi masih on contact kan tetap sama aja (tidak aman)," kata MA.
Sebelumnya, MA mengaku dicabuli ayah tirinya, Steve Wantania dari tahun 2018 sampai 2021. Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Januari 2021. Pada 12 Februari 2021, Steve ditahan. Kemudian dijatuhi hukuman selama 9 tahun 6 bulan penjara oleh PN Tangerang. Putusan banding Pengadilan Tinggi Banten menguatkan putusan sebelumnya. (*)
Berita Terkait
-
Playing Victim? Pinkan Mambo Berani Ancam Anak Kandung yang Telah Dilecehkan Suaminya, MA Akhirnya Speak Up Soal Tabiat Sang Ibu!
-
Bejat! Tak Hanya Lecehkan, Suami Pinkan Mambo Steve Wantania Ancam MA dan Beri Uang Rp300 ribu
-
Pinkan Mambo Bongkar Kelakuan Bandel Putrinya, Kebohongan MA Soal Tinggal dengan Ayah Kandung Terkuak
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Isuzu Indonesia Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Niaga Menuju Tahun 2026
-
Tayang Mulai Hari Ini, "Titip Bunda di Surga-Mu" Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga Saat Lebaran