Suara Denpasar - Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai dikabarkan melepas Pria Kroasia berinisial Petar BR alias Deda.
Petugas tampaknya percaya dengan keterangan yang bersangkutan dan mengaku tidak melakukan bisnis ilegal di Bali atau bisnis yang melanggar izin kunjungannya di Pulau Dewata.
Di mana, dikabarkan yang bersangkutan aktif dalam bisnis sewa menyewa vila di wilayah Canggu, Kuta Utara, Kabupaten, Badung, Bali.
Dalil Deda kepada petugas Imigrasi adalah hanya menolong istrinya promosi sewa-menyewa kamar vila dan renovasi vila.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh beberapa sumber kepada wartawan. Di mana, mereka menunjukkan beberapa potongan video yang secara jelas dan terang-terangan mempromosikan penyewaan unit kamar vila, juga kwitansi pembayaran termasuk bukti transfer penyewaan vila kepada lelaki asal dari sebuah negara Balkan tersebut.
"Dia mempromosikan, menunjuk langsung kamar vila kepada penyewa," kata salah satu sumber yang tidak mau dipublikasikan, Jumat 18 Agustus 2023.
Padahal, izin yang bersangkutan adalah Izin Tinggal Terbatas (ITAS). "Jadi dia bukan investor atau bisnisman di Bali," ungkap sumber tadi.
Deda memiliki istri orang Indonesia berinisial Sri Su, dan mereka tinggal salah satu vila kawasan Batu Bolong, Kuta Utara. Beredar kabar, Petar BR alias Deda dipanggil Imigrasi, ternyata beberapa sumber ini dikirim data dari sejumlah pihak terkait kinerja Deda yang bisa menyelesaikan beberapa proyek Vila.
"Ini, setumpuk bukti kuitansi pembelian sejumlah barang bangunan renovasi proyek kurang lebih 3 unit vila. Baik nama barang dan total pembayaran tertera dengan jelas, atas nama Deda," kisah sumber ini. Pun ditunjukan bukti transfer pembayaran unit kamar vila yang dipromosikannya itu. "Ini bukti TF lagi RP 110 juta ke rekening Deda. Bukti jelas, atau ini money laundering," tukasnya. ***
Baca Juga: Razia Terhadap Bisnis Ilegal: Pria Kroasia Terlibat, Imigrasi Ngurah Rai Bergerak Cermat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis
-
Suara dari Sungai Ciliwung: Ketika Warga Menggantikan Peran Negara
-
5 Kebijakan WFH Paling Nyeleneh di Dunia Imbas Perang, Indonesia Tak Ada Apa-apanya
-
Teknologi New Veloz Hybrid yang Perlu Pengguna Pahami
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Kisah di Balik Golgota: Memahami Injil Matius sebagai Narasi Agung Sang Mesias.
-
7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
-
Jangan Salah Paham! Ini Beda Skandal Dokumen Malaysia vs Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia
-
Jarang Diketahui! Cara Hemat Naik LRT & MRT Jakarta, Bisa Irit Ratusan Ribu Sebulan