Suara Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan warga naturalisasi atau warga negara asing yang memutuskan menjadi warga negara Indonesia akan memiliki hak pilih pada pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut menyusul banyaknya WNA yang mengajukan pewarganegaraan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali.
Terbaru ada 9 orang warga negara asing yang mengajukan pewarganegaraan di Kemenkumham Bali. 9 orang tersebut saat ini sedang mengikuti ujian pewarganegaraan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, apabila 9 orang tersebut dinyatakan lulus sidang pewarganegaraan maka mereka akan mengikuti sumpah setia menjadi warga negara Indonesia.
Karena itu, menjelang pemilu 2024, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan warga naturalisasi tersebut memiliki hak pilih, baik terhadap Presiden, Legislatif maupun DPD RI.
"Kalau sudah jadi WNI kan nanti bisa dia memilih yang penting Kartu Keluarga, KTP nya ada," terang Lidartawan saat dihubungi Suara Denpasar, Selasa (29/8/2023).
Lebih lanjut Lidartawan menjelaskan, karena daftar pemilih tetap (DPT) sudah ditetapkan, maka warga naturalisasi tersebut akan terdaftar sebagai pemilih khusus.
Para pemilih khusus tersebut akan memilih pada pukul 12.00 - 13.00 Wita di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai domisili yang tercantum dalam KTP.
"Iya tergantung KTP nya dikeluarkan di mana, kalau di Denpasar pilihnya di Denpasar, kalau di Jembrana, pilihnya di Jembrana. Tapi kalau dia pindah KTP Karangasem tapi milihnya di sini (Denpasar) kan lain lagi ceritanya."
"Nanti mereka itu masuk daftar pemilih khusus. Setelah jam 12 baru milih pakai KTP, karena DPT sudah ditetapkan gak boleh diganggu lagi. Jam 12 sampai jam 1. Dan dia memilih di tempat di mana KTP itu dikeluarkan," tandas Lidartawan. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
KPU Terima 36 Pengaduan Masyarakat, Lebih Banyak untuk Calon DPRD Bali
-
Punya Privilege sebagai Calon DPD RI dari Bali, Niluh Djelantik Gandeng Ismaya Jaya
-
PS Barito Putera Gagal Curi Poin di Kandang Bali United, Barito Mania: Guling-Guling FC
-
Jengah! Jamu PS Barito Putera, Semeton Dewata Inginkan Kekalahan Agar Sosok Ini Out dari Bali United
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?