Suara Denpasar – Menjadi tren baru di Indonesia, Apakah anda sudah mengetahui hal apa saja yang harus diperhatikan sebelum membeli kendaraan listrik?
Diketahui saat ini pemerintah memang tengah gencar-gencarnya mempromosikan terkait penggunaan kendaraan listrik.
Namun dalam hal ini, kendaraan listrik merupakan sebuah transportasi baru bagi masyarakat Indonesia, sehingga perlunya penyesuaian.
Tak hanya itu, sebelum menggunakan kendaraan listrik, tentunya ada berbagai hal yang patut untuk diketahui.
Sehingga hal ini akan membuat Anda memahami dengan baik, terkait fungsi dan kegunaan dari kendaraan listrik yang tentunya tidak menimbulkan kerugian untuk diri sendiri.
Seperti halnya yang dilansir dari laman Antara, terkait seputar kendaraan listrik yang patut untuk dipahami, terutama sebelum memutuskan untuk membelinya.
Secara umum, ada lima hal yang harus anda ketahui sebelum membeli kendaraan listrik, berikut rinciannya:
1. Kapasitas Daya Listrik
Sebelum membeli, tentunya anda harus memahami terkait kapasitas dari kendaraan listrik yang akan dipilih, sekaligus menyesuaikan dengan daya listrik di rumah.
Diketahui jika ingin menggunakan kendaraan listrik, sebaiknya Anda memiliki daya minimal 900 VA.
Jika hal ini luput dari perhatian, tentunya nanti Anda akan merasa kesulitan untuk mengisi ulang daya kendaraan.
2. Jarak Tempuh pada Kendaraan Listrik
Jarak tempuh dari sebuah kendaraan listrik, tentunya menjadi suatu hal yang sangat penting untuk Anda ketahui.
Hal ini juga berkaitan dengan kecepatan, penggunaan AC, hingga rute perjalanan, karena nantinya akan berpengaruh kepada jarak tempuh.
Oleh karena itu, cobalah untuk memahami dengan lebih baik, agar Anda tidak mengalami kendala saat menggunakan kendaraan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Membedah Pemikiran Politik Santri dan Abangan dalam Buku Abdul Munir Mulkhan
-
Pernah Sambut Kevin Diks, Kini Pemain Jepang Ini Jadi Penyambut Maarten Paes di Ajax
-
Pegadaian Pastikan Keamanan Investasi Emas di Tengah Antrean Pengambilan Fisik
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
Lupa Nomor Smartfren? Tenang, Ini Solusi Cepat Cek Nomor Sendiri!
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit