Suara Denpasar – FIFA resmi mengumumkan venue laga babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam.
Bukan stadion bertaraf internasional seperti Jakarta International Stadium (JIS) maupun Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta. FIFA menunjuk Stadion Jakabaring, Palembang sebagai venue laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam yang akan dihelat pada 12 Oktober 2023 mendatang.
Sebelumnya PSSI meyakini laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam akan dihelat di JIS atau SUGBK yang sudah sejak lama menjadi venue laga skuad Garuda.
Selain itu juga ada Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya yang beberapa kali menjadi venue laga FIFA Matchday 2023 saat Timnas Indonesia melawan Palestina dan Turkmenistan.
Tetapi FIFA lebih memilih Stadion Jakabaring sebagai venue laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam yang sebelumnya pernah menjadi venue laga Piala AFF U-23 Wanita 2023.
Setelah leg pertama digelar di Stadion Jakabaring, Palembang. Timnas Indonesia akan melakoni leg kedua di Stadion Hassanal Bolkiah, Brunei pada tanggal 17 Oktober 2023.
Di atas kertas Jordi Amat dkk diunggulkan untuk bisa melewati hadangan Brunei Darussalam.
Andai Timnas Indonesia sukses melewati Brunei Darussalam, mereka akan tergabung dalam Grup F di babak kualifikasi berikutnya melawan Irak, Vietnam, dan Filipina.
Berikutnya dua tim teratas di masing-masing grup akan lolos ke babak berikutnya. (*/Ana AP)
Baca Juga: Jadi Venue Piala Dunia U-17 2023, JIS Usung Konsep Green Building yang Canggih dan Modern
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen