Suara Denpasar - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan kepada awak media menjelaskan bahwa Polda Bali sedang menelusuri soal dugaan korupsi yang diduga terjadi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bugbug, Karangasem.
Di mana kasus tersebut dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali pada 8 Maret 2021 dengan terlapor INS yang sudah dinonaktifkan jadi Ketua LPD. Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Prajuru Desa Adat Bugbug I Nengah Yasa Adi Susanto alias Jero Ong.
Kepada awak media dia mengaku memang benar Polda Bali sedang mengusut Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Bugbug. Bahkan, saat pelaporan dirinya yang mendampingi.
“Saat itu saya mendampingi langsung pelaporan kasus tersebut ke Polda Bali di dampingi oleh Tim Kuasa Hukum lainnya I Gede Ngurah dan bersama puluhan Prajuru Desa Adat Bugbug,” terangnya. Dia mendukung upaya Polda Bali untuk segera mengungkap kasus tersebut.
Sekada diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari hasil audit LPD Rendang yang ternyata LPD Desa Adat Bugbug juga mendepositokan uangnya di LPD Rendang sebesar Rp 4,5 miliar dalam bentuk 3 bilyet deposito.
Yakni rekening deposito No. 02898 sebesar Rp 1.500.000.000 dengan suku bunga 0,8% setiap bulannya, rekening deposito No. 02863 sebesar Rp 1.500.000.000 dengan suku bunga sebesar 1% setiap bulannya dan rekening deposito No. 02829 sebesar Rp1.500.000.000 dengan suku bunga sebesar sebesar 1 % setiap bulannya.
Modus penempatan deposito uang milik LPD Desa Adat Bugbug di LPD Rendang dengan total Rp 4,5 miliar ini adalah karena ada selisih bunga yang dinikmati oleh INS selaku Ketua LPD saat itu. Jadi diduga yang bersangkutan menikmati sebagian bunga dari hasil deposito LPD Bugbug. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang
-
Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat