- KPK berpeluang memeriksa mantan Menhub Budi Karya Sumadi terkait kasus suap proyek jalur kereta api DJKA.
- Pemeriksaan dilakukan setelah mantan staf ahli, Robby Kurniawan, mengembalikan uang ratusan juta rupiah kepada penyidik KPK.
- Bupati nonaktif Pati, Sudewo, turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima aliran dana proyek jalur kereta.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Pasalnya, KPK melakukan penyitaan uang setelah dikembalikan oleh mantan Staf Ahli Budi Karya Sumadi saat menjabat Menteri Perhubungan yakni Robby Kurniawan.
“Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada kalau memang dari hasil pengembalian itu, dari pihak yang mengembalikan menjelaskan itu asal atau sumber uangnya dari siapa,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Banten, Kamis (21/5/2026).
“Apakah dia datang atas perintah, ataukah datang karena memang inisiatif sendiri, nah itu semuanya belum terinformasi,” tambah dia.
Sebelumnya, KPK menyita uang terkait perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) setelah Robby Kurniawan mengembalikan uang.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengembalian uang dilakukan bersamaan saat Robby dilakukan pemeriksaan pada Senin, 18 Mei 2026 lalu.
Namun, Budi tidak merinci jumlah total uang yang dikembalikan dari tangan Robby. Dia hanya menyebut jumlah uang itu mencapai ratusan juta.
Diketahui, KPK telah menyampaikan bahwa Bupati Nonaktif Kabupaten Pati Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK pernah mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.
Baca Juga: Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Di sisi lain, Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan
-
Purbaya Klaim Tahu Apa yang Terjadi di Dugaan Kasus Korupsi Dirjen Bea Cukai
-
KPK: Seharusnya MBG Dilakukan Secara Selektif, Bukan Masif
-
KPK Beberkan 1.720 Laki-laki Terjerat Korupsi, Perempuan Lebih 'Tahan Iman'?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Metamorfosis: Menilik Proses Gregor Samsa 'Menghilang' dari Dunia
-
Cara Klaim Diskon Erha Ultimate hingga Rp200 Ribu dari BRI
-
Airlangga Ungkap Program Dedieselisasi, Pembangkit Diesel Pulau Kecil Dialihkan ke Tenaga Surya
-
Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal
-
Emiten Kontruksi PPRE Raup Kontrak Baru Rp1,5 T Hingga Kuartal II-2026
-
Jika 1984 Adalah Dunia yang Dikendalikan, Lalu Apa Itu Dunia dalam IQ84?
-
Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria
-
'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir
-
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum
-
LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026