Suara Denpasar - Beberapa akademisi di lingkup Universitas Udayana (Unud) pekrimik (mengeluh) dengan lambannya penanganan dugaan korupsi di kampus tempat mereka mengajar.
Bukan persoalan kasus dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) itu menyeret nama Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara.
Namun ini terkait nama baik kampus dan harus segera dituntaskan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Kami pertanyakan langkah Kejati Bali. Jika ini terus kasus menggantung dan tidak ada kejelasan, tentu yang dirugikan bukan saja tersangka, tapi semua civitas akademisi di Unud," ungkapnya kepada denpasar.suara.com sembari meminta namanya tak ditulis, Senin 2 Oktober 2023.
Dia juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan berjalan sebulan atau dua bulan. Tapi sudah hampir setahun di mana kasus ini dimulai sejak 3 Oktober 2022 dengan pemanggilan sejumlah pejabat berikut permintaan dokumen, selanjutnya gelar perkara pada 21 Oktober 2022.
Tak berselang lama jaksa dari Kejati Bali melakukan penggeledahan 24 Oktober 2022 dan akhirnya menetapkan tiga tersangka awal pada 12 Februari 2023.
Setelah itu yang paling heboh tentu pada 13 Maret 2023 di mana Prof. Antara juga dijadikan tersangka. Di mana atas penetapan dirinya menjadi tersangka, Rektor Unud tersebut pada 2 Mei 2023 mengajukan praperadilan dan kalah.
"Sekarang ada info Jaksa telah terima audit ekstenal katanya terkait kasus ini? Tapi, kapan kasus ini masuk ranah peradilan belum juga jelas. Sebagai akademisi dan masyarakat tentu kita bertanya soal langkah Kejati Bali," tandasnya.
Kepada denpasar.suara.com, dia juga mempertanyakan kinjerjai Dewan Pertimbangan, Dewan Pengawas, Satuan Pengawas Internal Unud, Senat Unud yang notabene dibiayai untuk ikut mengawal institusi agar profesional, akuntabel, transparansi dan inovatif.
"Sehingga civitas, mahasiswa, dan masyarakat dapat keterangan yang jelas, semoga Kejati Bali bisa membuat terang benderang dan institusi tidak dibebani lagi," tukasnya. ***
Baca Juga: Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia
-
Efisiensi Waktu, BRI Private Tawarkan Akses Eksklusif Jet Pribadi bagi Nasabah
-
Polisi Sebut Sopir Bus ALS Sempat Ambil Jalur Kanan Sebelum Tabrakan Maut di Muratara
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro
-
Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X
-
Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami
-
Berapa Jumlah Penumpang Bus ALS yang Terbakar di Muratara? Ini Data Sementara Polisi
-
Profil Timnas Korea Selatan: Misi Taegeuk Warriors Melangkah Jauh di Piala Dunia 2026
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara