Suara Denpasar - Beberapa akademisi di lingkup Universitas Udayana (Unud) pekrimik (mengeluh) dengan lambannya penanganan dugaan korupsi di kampus tempat mereka mengajar.
Bukan persoalan kasus dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) itu menyeret nama Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara.
Namun ini terkait nama baik kampus dan harus segera dituntaskan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Kami pertanyakan langkah Kejati Bali. Jika ini terus kasus menggantung dan tidak ada kejelasan, tentu yang dirugikan bukan saja tersangka, tapi semua civitas akademisi di Unud," ungkapnya kepada denpasar.suara.com sembari meminta namanya tak ditulis, Senin 2 Oktober 2023.
Dia juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan berjalan sebulan atau dua bulan. Tapi sudah hampir setahun di mana kasus ini dimulai sejak 3 Oktober 2022 dengan pemanggilan sejumlah pejabat berikut permintaan dokumen, selanjutnya gelar perkara pada 21 Oktober 2022.
Tak berselang lama jaksa dari Kejati Bali melakukan penggeledahan 24 Oktober 2022 dan akhirnya menetapkan tiga tersangka awal pada 12 Februari 2023.
Setelah itu yang paling heboh tentu pada 13 Maret 2023 di mana Prof. Antara juga dijadikan tersangka. Di mana atas penetapan dirinya menjadi tersangka, Rektor Unud tersebut pada 2 Mei 2023 mengajukan praperadilan dan kalah.
"Sekarang ada info Jaksa telah terima audit ekstenal katanya terkait kasus ini? Tapi, kapan kasus ini masuk ranah peradilan belum juga jelas. Sebagai akademisi dan masyarakat tentu kita bertanya soal langkah Kejati Bali," tandasnya.
Kepada denpasar.suara.com, dia juga mempertanyakan kinjerjai Dewan Pertimbangan, Dewan Pengawas, Satuan Pengawas Internal Unud, Senat Unud yang notabene dibiayai untuk ikut mengawal institusi agar profesional, akuntabel, transparansi dan inovatif.
"Sehingga civitas, mahasiswa, dan masyarakat dapat keterangan yang jelas, semoga Kejati Bali bisa membuat terang benderang dan institusi tidak dibebani lagi," tukasnya. ***
Baca Juga: Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan