Suara Denpasar - Hasil pengukuran dengan citra satelit di tanah Grand Bumi Mas Jalan Gatot Subroto, Denpasar, pada Rabu, 30 Agustus 2023 didapatkan fakta bahwa luas tanah 2.306,62 meter persegi atau terdapat kelebihan luas tanah sebanyak 172 meter persegi.
Namun setelah diukur ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar. Lahan tempat berdirinya Grand Bumi Mas, di Jalan Gatot Subroto Barat No. 789, Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Provinsi Bali sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) sah, yakni seluas 2.136 meter persegi.
Hal ini disampaikan kuasa hukum terlapor Franky Indra Gumi, I Nyoman Mudita SH., usai pengukuran jilid ketiga yang dilakukan secara manual oleh pihak BPN Kota Denpasar dengan pengawasan Polda Bali serta kedua belah pihak, Rabu, 4 Oktober 2023 pagi.
“Bahwa setelah dilakukan pengukuran itu, kami mendampingi klien. Ada beberapa titik pengukuran yang dilakukan oleh teman-teman BPN karena Polda Bali mengundang BPN untuk melakukan pengukuran ini. Ternyata apa yang dilakukan pengukuran oleh teman-teman BPN itu adalah sesuai fakta yang ada, sesuai dokumen yang kita miliki,” papar I Nyoman Mudita kepada awak media, Rabu 4 Oktober 2023.
Hal ini merujuk gambar situasi (GS) atau surat ukur. Di mana panjang depannya adalah 26,5 meter. Tercatat dalam dokumen sertifikat 26,5 meter.
"Fakta hari ini juga diukur oleh teman BPN dengan panjang yang sama. Jadi, tidak ada satu ukuran yang berbeda. Kemudian dilakukan pengukuran dengan sistem yang memang teknis BPN miliki, di belakang juga setelah dilakukan pengukuran adalah sepanjang 39,50 meter; sesuai juga dengan fakta dokumen. Jadi tidak ada berubah,” ungkapnya.
Luas 2.136 meter persegi itu merujuk Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Yuniawati Conie. Terbitan sertifikatnya tahun 1992 lalu kemudian diperbaharui di tahun 1999 oleh BPN Kota Denpasar. Pejabat saat itu Drs. Heru Susetio, 13 Oktober 1999.
“Tidak ada, tidak ada penyerobotan itu. Sama sekali tidak ada. Justru ini adalah menjadi satu ajang bagus bagi klien kami ketika memang Polda Bali ada inisiatif untuk melakukan ulang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pengukuran berstempel resmi Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan ditandatangani oleh I Gde Wita Arsana yang menjabat sebagai Kasi Pengukuran Kantor Pertanahan Kota Denpasar diketahui mengacu Peta Bidang Tanah (PBT) nomor 162/4 berskala 1: 1.000, tanah pelapor Idajane memiliki luas 1.340 meter persegi.
Petugas ukur saat itu, yakni Putu Dody Suda Antara, dalam peta bidang tanah 162/4 berskala 1: 1.000 dengan nomor lembar 23.044-14-5 berkas 3308/2020 bernomor bidang 06706 mempertegas tanah Idajane seluas 1.340 meter persegi.
Berdasar pengukuran didapatkan data rinci tanah Idajane, yakni lebar tanah sisi selatan 20,79 meter, lebar tanah sisi utara 26,12 meter, panjang tanah sisi barat 88,76 meter, dan panjang tanah sisi timur 87,44 meter.
Baca Juga: Antisipasi Viris Nipah, Pemprov Bali Perketat Pintu Masuk Bandara Ngurah Rai
Rincian ini berpedoman pada luas tanah Idajane, yakni 1.340 meter persegi berdasarkan gambar situasi/GS 3450 tahun 1992 tertanggal 5 Mei 1992.
Ternyata, berdasarkan pengukuran ulang oleh BPN Kota Denpasar atas permintaan Polda Bali pada Rabu, 30 Agustus 2023 berpedoman pada sertifikat sah tahun 2020, terdapat kekurangan bidang tanah pelapor Idajane sebanyak 144 meter persegi.
Dari PBT (Peta Bidang Tanah) nomor 162 yang telah ditandatangani pada Senin, 2 Maret 2020 oleh pejabat BPN Kota Denpasar, I Gde Wita Arsana,S.SIT.A itulah muncul dugaan penyerobotan tanah.
Atas temuan itu pengukuran ulang oleh BPN atas permintaan Polda Bali dilaksanakan pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Bahkan pengukuran ulang dilakukan sesuai fisik yang ada di lapangan dan penunjukkan patok oleh bos Grand Bumi Mas, Franky Indra Gumi yang dilaporkan ke Polda Bali dengan bukti laporan LP/B/359/VII/2023/SPKT/POLDA BALI tanggal 7 Juni 2023.
Berpedoman pada PBT nomor 162 yang ditandatangani Senin, 2 Maret 2020 oleh pejabat BPN Kota Denpasar, I Gde Wita Arsana,S.SIT.A tanah terlapor Franky Indra Gumi memiliki luas tanah bersertifikat seluas 2.136 meter persegi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Besar Kembali Mengintai Sumsel?
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga 200 Ribuan Kualitas Sultan
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah