Berdasarkan hasil pengukuran ulang untuk mengetahui luas tanah masing-masing didapatkan fakta bahwa Grand Bumi Mas dibangun di atas bidang tanah seluas 2.306.62 meter persegi atau terdapat kelebihan luas sebanyak 172 meter persegi.
Namun terbaru berdasar pengukuran ulang BPN Denpasar secara manual dinyatakan bahwa tanah Grand Bumi Mas sudah sesuai sertifikat.
Di mana Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, ST., N.Sc mengeluarkan surat resmi berkop Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Provinsi Bali bernomor: IP.02.02/2916-51.71/IX/2023 tertanggal 26 September 2023 perihal permohonan pengukuran ulang terhadap obyek LC tahun 1991 Padangsambian Kaja.
Surat ini ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali cq.
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali. Dalam surat tersebut, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi memaparkan alasan di balik pengukuran ulang yang sebelumnya sudah dilakukan dengan hasil kelebihan luas tanah terlapor Franky Indra Gumi sebanyak 172 meter persegi.
Alasannya, pengukuran ulang terhadap obyek LC Tahun 1991 Padangsambian Kaja dilakukan menindaklanjuti surat nomor B/993/VIII/RES.1.2/2023/Ditreskrimum tanggal 22 Agustus 2023 perihal mohon pengukuran ulang terhadap obyek LC Tahun 1991 Padangsambian Kaja.
Di mana pengukuran pertama pada tanggal 30 Agustus 2023 ternyata masih diperlukan data pendukung terkait batas-batas kepemilikan tanah dalam 1 blok, maka BPN Denpasar akan melakukan pengukuran tambahan dan pendataan kepemilikan pada Jumat, 29 September 2023 pukul 09.00 Wita, tempat Jalan Gatot Subroto Barat. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara