Suara Denpasar- Dua warga asal Jawa Barat berhasil diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dua orang tersangka yang berinisial RS (38) asal Cianjur dan AS (25) asal Bandung itu terbukti memiliki keterlibatan dalam kasus narkotika. RS sendiri diketahui bekerja sebagai tukang ojek pangkalan, sedangkan AS bekerja sebagai pengepul barang bekas.
Kedua tersangka itu ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Bandara saat sedang melintas di Jalan Uluwatu, Kelan, Tuban, Badung pada Rabu, 15 November 2023 lalu.
Penangkapan itu berawal dari adanya laporan warga sekitar, terkait adanya dugaan para tersangka terlibat dalam jerat gelap narkotika di sekitar wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Selamet, S.Ag., M.Si, menerangkan kedua tersangka sudah menjadi target operasi (TO) selama ini. Pengembangan informasi pun didapat dari keterangan masyarakat, dimana didapatkan informasi bahwa seorang pelaku memiliki perawakan yang tinggi dan berisi. Sedangkan pelaku satunya lagi, memiliki tubuh yang kurus serta memiliki tattoo di tangan kiri.
Berbekal ciri-ciri yang didapat dari masyarakat, anggota Opnal pun melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Uluwatu, dan benar saja kedua pelaku melintas di jalan tersebut, tanpa menunggu lama anggota langsung bergegas membuntuti mereka hingga sampai di lokasi penangkapan.
“Berdasar ciri-ciri pelaku, anggota Opnal melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Uluwatu dan benar saja kedua pelaku melintas, anggotapun bergegas membuntutinya hingga sampai di Tkp,” kata AKP Selamet, dilansir dari humas.polri.go.id pada Rabu, 22 November 2023.
Begitu dihentikan dan dilakukan penggeledahan oleh petugas, kedua pelaku dikatakan terlihat gugup. Saat penggeledahan berlangsung, ditemukan bekas bungkusan rokok di bawah pohon kamboja. Setelah dilakukan pengecekan, dalam bungkusan rokok itu terdapat pula bungkusan jajan bekas yang di dalamnya berisi lima plastik klip berisi kristal bening, dimana benda tersebut diduga mengandung narkotika jenis shabu.
Masing-masing plastik klip tersebut memiliki berat 0,16 gram netto pada plastik Kode A, kemudian Kode B seberat 0,16 gram netto, selanjutnya Kode C seberat 0,16 gram netto, Kode D seberat 0,12 gram netto, dan kode E 0,24 gram netto.
Baca Juga: Okie Agustina Tuai Dukungan dan Pujian Warganet Usai Putuskan Cerai dari Gunawan Dwi Cahyo
Sehingga total keseluruhan barang bukti shabu yang ditemukan pada tersangka memiliki berat 0,84 gram netto.
Kedua tersangka yang diketahui sama-sama tinggal di wilayah Padangsambian, Denpasar, itu pun mengakui kalau shabu-shabu tersebut adalah milik mereka.
Para tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang teman, dengan harga yang disepakati sebesar Rp. 1.250.000. Namun menurut keterangan, mereka belum membayarkan uang tersebut alias masih berhutang.
Akibat perbuatan pelaku tersebut, penyidik telah menetapkan keduanya menjadi tersangka dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
AKP Selamet menambahkan, kedua tersangka kini sudah menjadi penghuni rumah tahanan (rutan) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?
-
Menjaga Kebiasaan Baik Pasca-Ramadan dan Lebaran: Tantangan Konsistensi
-
Reaksi Ipswich Town Lihat Elkan Baggott Mau Kembali Perkuat Timnas Indonesia
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Perjalanan BeeFam's: Bangkit Pasca Gempa, Makin Berkembang Bersama LinkUMKM BRI
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
8 Rekomendasi Drama China Berlatar Republik untuk Temani Libur Lebaran
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026