Depok.suara.com - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir platform digital yang tidak melakukan pendaftaran serta memenuhi aturan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Pemblokiran bagi platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat waktu yang telah ditentukan dilakukan pada Sabtu (30/07/2022).
Hingga Sabtu ini, tercatat delapan platform digital yang berupa layanan internet, game, serta platform distribusi game yang telah diblokir oleh Kominfo. Berikut daftarnya :
1. Dota (game)
2. Counter Strike (game)
3. Epic Games (platform distribusi game)
4. Paypal
5. Steam (platform distribusi game)
6. Origin (EA)
Baca Juga: Tak Hanya Berhemat, 4 Tips Menjadi Kaya di Usia Muda
7. Yahoo
8. Battle Net
Alasan pemblokiran situs yang ada dalam daftar tersebut sebab platform digital diatas belum mendaftarkan diri ke Kominfo meskipun sudah dikirimi surat teguran.
Hal ini jelas bertentangan dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Kominfo dengan tegas akan memblokir dan menganggap ilegal bagi semua platform digital yang terbukti tidak melakukan pendaftaran ke Kominfo sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Lebih lanjut Kominfo menjelaskan jika pemblokiran tetsebut hanyalah bersifat sementara dan menjadi bagian dari teguran karena tidak melakukan pendaftaran dengan waktu yang telah ditentukan. Yakni sampai tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris