/
Minggu, 31 Juli 2022 | 08:45 WIB
Ilustrasi Laptop - Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli 2022 (Pixabay)

Dengan demikian, sejumlah situs dan aplikasi tersebut dapat kembali dibuka apabila pihaknya sudah melakukan normalisasi pemblokiran atau menyelesaikan proses pendaftaran sebagai PSE.

Pendaftaran PSE sendiri dilakukan supaya pengguna internet mendapatkan hak perlindungan yang lebih kuat, seperti perlindungan data pribadi pengguna perlindungan konsumen, dan menghadirkan ruang digital yang lebih aman serta produktif.(*)

Sumber: Suara.com

Load More