Depok.suara.com - Guru ngaji berinisial MMS (69) asal asal Depok divonis 19 tahun penjara di kasus pencabulan terhadap 10 anak di bawah umur yang merupakan santrinya sendiri.
Vonis 19 tahun penjara dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (3/8/2022). Ahmad Syafiq, selaku hakim mengatakan terdakwa MMS (69 tahun), terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 10 anak dibawah umur yang merupakan santrinya sendiri.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MMS 19 tahun penjara,” kata Syafiq mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Selain itu, majelis hakim juga mengabulkan permohonan restitusi terhadap korban yang diajukan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Vonis yang dijatuhkan kepada MMS menurut Kepala Kejari Depok, Mia Banulita, sependapat dengan vonis yang dijatuhkan pada terdakwa.
"Pertimbangan dan analisa yuridisnya sama dengan yang kami bacakan pada surat tuntutan,” kata Mia Banulita.
Kejari juga lega karena hakim pun mengabulkan permintaan restitusi yang diajukan penuntut umum.
“Karena restutusi ini kami mohonkan dalam tuntutan bertujuan agar korban yang khususnya anak-anak mendapatkan hak-hak atas kerugian pidana yang dialaminya,”
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Andi Rio R Rahmatu mengatakan, penanganan perkara ini telah menjadi perhatian penegak hukum di Kota Depok.
Baca Juga: Hino Diduga Memalsukan Data Emisi Selama Hampir 20 Tahun
"Karena perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat dan tidak mencontohkan hal yang baik serta mencoreng profesi guru ngaji,"
"Dipersidang terdahulu kami juga mengungkap adanya jejak digital penelusuran berapa video artis di tengah malam. Salah satunya video berjudul tato sexy Celine Evangelista yang di sering diakses terdakwa tengah malam,” jelas Andi.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
4 Shio Paling Beruntung dan Bahagia pada 7 Juni 2026, Beban Lama Mulai Lepas
-
Promo Alfamart Terbaru 7 Juni 2026, Saatnya Borong Susu Ibu Hamil dan Kebutuhan Dapur
-
Azura Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dilarikan ke UGD Usai Jatuh dari Ketinggian
-
Waspadai Hujan Disertai Petir Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya Hari Ini
-
Kenapa Tidak Boleh Menikah di Bulan Suro? Ini Beda Penjelasan Menurut Kepercayaan Jawa dan Islam
-
Ulasan Film Kucing Hitam: Suguhkan Mitos Lokal dan Mimpi Buruk yang Nyata!
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun Hari Ini
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Chatib Basri Menteri Keuangan Era Siapa? Rumor Bakal Gantikan Purbaya