Depok.suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bertindak tegas kepada 25 anggta Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik saat proses penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Semua anggota Polri tersebut langsung dimutasi. Tindakan Listyo Sigit dinilai sebagai integritas seorang pemimpin. Seperti diketahui, mutasi ke-25 orang tersebut dilakukan lantaran mereka diduga tidak profesional saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sebaliknya, para anggota tersebut justru mempersulit proses penyidikan aparat. Listyo menambahkan saat ini pemeriksaan telah dilakukan kepada 3 personel pati bintang I, lima personel kombes, tiga personel AKBP, dua personel kompol, tujuh personel Pama, ditambah lima personel yang terdiri dari bintara dan tamtama.
Sosok Listyo Sigit Prabowo pun mengemuka dengan integritasnya. Namun banyak juga yang mempertanyakan kekayaan yang dimilikinya saat ini.
Kekayaan dan bisnis Listyo Sigit Prabowo sebelumnya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) elektronik saat akan dilantik sebagai Kapolri pada 2020 lalu. Total kekayaan Listyo Sigit menurut situs tersebut adalah Rp8,21 miliar.
Total harta diperinci sebagai transportasi dan mesin berupa satu unit Toyota Fortuner keluaran 2018 senilai Rp320 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp975 juta ditambah kas dan setara kas sebesar Rp869,73 juta.
Terakhir Kapolri tersebut juga memiliki tanah dan bangunan di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur senilai Rp6,15 miliar.
Rekam jejak karier Listyo Sigit adalah sebagai aparat kepolisian. Dia tidak pernah tercatat sebagai pemilik bisnis. Seperti diketahui Listyo Sigit sempat menempati berbagai posisi strategis di kepolisian sebelum menjabat sebagai Kapolri.
Dia pernah menjabat sebagai Kapolresta Solo pada 2011 saat Presiden Joko Widodo menduduki kursi wali kota di tempat yang sama. Dari sinilah kedekatan antara Listyo Sigit dan Jokowi bermula.
Baca Juga: 5 Fakta Seputar Sri Sultan HB X Nonaktifkan Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan
Kemudian dia juga sempat berada di posisi Kabareskrim Polri pada 2019. Saat itu Listyo Sigit menorehkan prestasi lantaran berhasil meringkus terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang buron selama sebelas tahun.
Dalam kasus ini Listyo Sigit juga membereskan aparat-aparat kepolisian yang terlibat yakni Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak