Depok.suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bertindak tegas kepada 25 anggta Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik saat proses penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Semua anggota Polri tersebut langsung dimutasi. Tindakan Listyo Sigit dinilai sebagai integritas seorang pemimpin. Seperti diketahui, mutasi ke-25 orang tersebut dilakukan lantaran mereka diduga tidak profesional saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sebaliknya, para anggota tersebut justru mempersulit proses penyidikan aparat. Listyo menambahkan saat ini pemeriksaan telah dilakukan kepada 3 personel pati bintang I, lima personel kombes, tiga personel AKBP, dua personel kompol, tujuh personel Pama, ditambah lima personel yang terdiri dari bintara dan tamtama.
Sosok Listyo Sigit Prabowo pun mengemuka dengan integritasnya. Namun banyak juga yang mempertanyakan kekayaan yang dimilikinya saat ini.
Kekayaan dan bisnis Listyo Sigit Prabowo sebelumnya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) elektronik saat akan dilantik sebagai Kapolri pada 2020 lalu. Total kekayaan Listyo Sigit menurut situs tersebut adalah Rp8,21 miliar.
Total harta diperinci sebagai transportasi dan mesin berupa satu unit Toyota Fortuner keluaran 2018 senilai Rp320 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp975 juta ditambah kas dan setara kas sebesar Rp869,73 juta.
Terakhir Kapolri tersebut juga memiliki tanah dan bangunan di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur senilai Rp6,15 miliar.
Rekam jejak karier Listyo Sigit adalah sebagai aparat kepolisian. Dia tidak pernah tercatat sebagai pemilik bisnis. Seperti diketahui Listyo Sigit sempat menempati berbagai posisi strategis di kepolisian sebelum menjabat sebagai Kapolri.
Dia pernah menjabat sebagai Kapolresta Solo pada 2011 saat Presiden Joko Widodo menduduki kursi wali kota di tempat yang sama. Dari sinilah kedekatan antara Listyo Sigit dan Jokowi bermula.
Baca Juga: 5 Fakta Seputar Sri Sultan HB X Nonaktifkan Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan
Kemudian dia juga sempat berada di posisi Kabareskrim Polri pada 2019. Saat itu Listyo Sigit menorehkan prestasi lantaran berhasil meringkus terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang buron selama sebelas tahun.
Dalam kasus ini Listyo Sigit juga membereskan aparat-aparat kepolisian yang terlibat yakni Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali