Kepala sekolah (kepsek), dua guru Bimbingan Konseling (BK), dan satu wali kelas di SMAN 1 Banguntapan kini diketahui dinonaktifkan untuk sementara waktu.
Pemerintah Daerah DIY mengambil kebijakan tegas mengenai kasus pemaksaan pemakaian jilbab pada siswi di SMAN 1 Banguntapan.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menonaktifkan kepsek dan dua guru BK tersebut sampai ada kepastian mengenai kasus yang ada di SMAN 1 Banguntapan.
1. Diduga Melanggar Aturan Tentang Seragam Sekolah
Berdasarkan keterangan Gubernur DIY tersebut, kepsek dan guru di SMAN 1 Banguntapan disinyalir melakukan pelanggaran aturan tentang seragam sekolah, terutama di sekolah negeri.
Menurut Sultan, Kepsek dan dua guru BK tersebut disinyalir melanggar Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah sesuai dengan jenjang tingkat satuan pendidikan, termasuk tata cara penggunaan warna dan model. Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut.
"Satu kepala sekolah dan tiga guru [SMAN 1 Banguntapan] saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar dulu sambil nanti ada kepastian," ungkap Gubernur DIY, Sti Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (04/08/2022).
2. Membentuk Satgas untuk Melakukan Investigasi
Pemda DIY juga diketahui membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk melakukan investigasi kasus tersebut. Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi Pemda DIY dalam mengambil kebijakan terhadap sekolah.
Baca Juga: Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Kepsek SMAN 1 Banguntapan Bisa Diberhentikan dengan Tidak Hormat
3. Sri Sultan Menyayangkan Kejadian yang Ada
Sri Sultan HB X menyayangkan siswi yang menjadi korban di sekolah tersebut. Diketahui, siswi tersebut diminta untuk pindah sekolah bisa merasa tidak nyaman di SMAN 1 Banguntapan. Padahal yang bertanggungjawab atas kasus yang membuatnya depresi adalah pihak sekolah, dalam hal ini SMAN 1 Banguntapan.
4. Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY menjelaskan bahwa penonaktifan kepsek dan dua guru BK SMAN 1 Banguntapan tersebut dilakukan untuk sementara waktu.
Disdikpora juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memproses kebijakan non aktif keempat guru dan kepsek di SMAN 1 Banguntapan.
5. Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Memanggil Guru yang Bersangkutan
Berita Terkait
-
Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Kepsek SMAN 1 Banguntapan Bisa Diberhentikan dengan Tidak Hormat
-
Soroti Kasus Pemaksaan Jilbab, Chatarina: Guru Harus Punya Perspektif dan Strategi Komunikasi yang Baik Kepada Anak
-
Cek CCTV, ORI DIY Dalami Bahasa Tubuh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab
-
Heboh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ini Aturan Berpakaian Siswa Menurut Permendikbud Nomor 45
-
Kemendikbudristek Temukan Unsur Pemaksaan Dalam Kasus Pemakaian Jilbab Kepada Siswi di SMAN 1 Banguntapan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo