Kepala sekolah (kepsek), dua guru Bimbingan Konseling (BK), dan satu wali kelas di SMAN 1 Banguntapan kini diketahui dinonaktifkan untuk sementara waktu.
Pemerintah Daerah DIY mengambil kebijakan tegas mengenai kasus pemaksaan pemakaian jilbab pada siswi di SMAN 1 Banguntapan.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menonaktifkan kepsek dan dua guru BK tersebut sampai ada kepastian mengenai kasus yang ada di SMAN 1 Banguntapan.
1. Diduga Melanggar Aturan Tentang Seragam Sekolah
Berdasarkan keterangan Gubernur DIY tersebut, kepsek dan guru di SMAN 1 Banguntapan disinyalir melakukan pelanggaran aturan tentang seragam sekolah, terutama di sekolah negeri.
Menurut Sultan, Kepsek dan dua guru BK tersebut disinyalir melanggar Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah sesuai dengan jenjang tingkat satuan pendidikan, termasuk tata cara penggunaan warna dan model. Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut.
"Satu kepala sekolah dan tiga guru [SMAN 1 Banguntapan] saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar dulu sambil nanti ada kepastian," ungkap Gubernur DIY, Sti Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (04/08/2022).
2. Membentuk Satgas untuk Melakukan Investigasi
Pemda DIY juga diketahui membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk melakukan investigasi kasus tersebut. Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi Pemda DIY dalam mengambil kebijakan terhadap sekolah.
Baca Juga: Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Kepsek SMAN 1 Banguntapan Bisa Diberhentikan dengan Tidak Hormat
3. Sri Sultan Menyayangkan Kejadian yang Ada
Sri Sultan HB X menyayangkan siswi yang menjadi korban di sekolah tersebut. Diketahui, siswi tersebut diminta untuk pindah sekolah bisa merasa tidak nyaman di SMAN 1 Banguntapan. Padahal yang bertanggungjawab atas kasus yang membuatnya depresi adalah pihak sekolah, dalam hal ini SMAN 1 Banguntapan.
4. Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY menjelaskan bahwa penonaktifan kepsek dan dua guru BK SMAN 1 Banguntapan tersebut dilakukan untuk sementara waktu.
Disdikpora juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memproses kebijakan non aktif keempat guru dan kepsek di SMAN 1 Banguntapan.
5. Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Memanggil Guru yang Bersangkutan
Diketahui, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan DIY, Budhi Masturi, memanggil dua guru bimbingan konseling SMA Negeri 1 Banguntapan pada hari Rabu, 3 Agustus 2022. Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab kepada salah satu siswinya hingga berujung depresi.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan kasus pemaksaan pemakaian jilbab. Kemudian juga terkait dengan ketugasan mereka sebagai guru BK di sekolah tersebut.
Tidak hanya dua guru BK, masih ada dua guru yang dipanggil, yaitu wali kelas dan guru agama.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Kepsek SMAN 1 Banguntapan Bisa Diberhentikan dengan Tidak Hormat
-
Soroti Kasus Pemaksaan Jilbab, Chatarina: Guru Harus Punya Perspektif dan Strategi Komunikasi yang Baik Kepada Anak
-
Cek CCTV, ORI DIY Dalami Bahasa Tubuh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab
-
Heboh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ini Aturan Berpakaian Siswa Menurut Permendikbud Nomor 45
-
Kemendikbudristek Temukan Unsur Pemaksaan Dalam Kasus Pemakaian Jilbab Kepada Siswi di SMAN 1 Banguntapan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Duduk Bersila dengan Warga, Wapres Gibran Beri Solusi dan Bantuan Bagi Korban Banjir Denpasar
-
FBI Gelar Sayembara Tangkap Penembakan Charlie Kirk, Dapat Hadiah Uang Tunai Rp 1,65 Miliar
-
3 Orang Hilang Sejak Demo Agustus, KontraS Tutup Posko Aduan: Maaf Belum Ada Kabar Baik Hari Ini
-
Budiman Sudjatmiko Jawab Isu Kena Reshuffle, Ada Pembicaraan Posisi Baru?
-
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka
-
Apresiasi Mendagri Tito untuk Mal Pelayanan Publik Kota Makassar: Ada Gerai PBG dan BPHTB
-
Pendidikan Zita Anjani, Stafsus Presiden Batalkan Ngisi Seminar di Unpad Tapi Malah Ngegym
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo