Depok.suara.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan sangat mengkhawatirkan kondisi Bharada E yang juga merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadri J. Ia meminta LPSK harus memperhatikan keselamatan Bharada E.
Karena itu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didorong untuk memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar memberikan perlindungan terhadap Bharada E. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Langkah tersebut dilakukan demi menjaga keamanan Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Diketahui, ia juga telah menjadi saksi kunci yang mengungkap keterlibatan atasannya, Irjen Ferdy Sambo sebagai otak di balik pembunuhan tersebut.
Atas kesaksian Bharada E, Mahfud menilai pendampingan LPSK dan Polri sangat penting untuk melindungi Bharada E. Lantas apa saja yang bisa menjadi ancaman keselamatan bagi Bharada E? Simak informasi lengkapnya berikut ini?
Keselamatan Bharada E sendiri dipertaruhkan setelah membongkar semua kejadian tewasnya Brigadir J. Dikhawatirkan Bharada E mendapatkan perlakuan yang kurang baik setelah fakta kasus kematian Brigadir J diungkap blak-blakan.
Salah satu hal yang harus diantisipasi LPSK selalu pemberi perlindungan adalah mengawasi segi makanan yang dikonsumsi oleh Bharada E. Pasalnya, bisa terjadi upaya pembunuhan dengan racun yang dicampurkan pada makanan Bharada E.
Pendingin Ruangan (AC)
Susno Duadji juga meminta LPSK tidak hanya memperhatikan soal makanan, tetapi juga soal pendingin ruangan atau AC. Menurutnya, AC bisa dimasukan zat yang berbahaya dan mengancam nyawa manusia.
Baca Juga: Kamu Mageran? Ini 4 Cara agar Mager Jadi Bermanfaat
“Termasuk AC itu bahaya, itu bisa dimasukin zat,” pesan Susno Duadji mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com.
Terkait saran itu, Wakil Ketua LPSK, Achmadi mengucapkan terima kasih. Dikatakan oleh Achmadi, pasti akan ada banyak tantangan dan hambatan yang dialami Bharada E.
Upaya Penganiayaan
Selain makanan dan pendingin ruangan atau AC, LPSK dan Polri juga harus menjamin keselamatan Bharada E dari ancaman penganiayaan.
Menurut Mahfud, pendampingan LPSK agar Bharada E terhindar dari upaya penganiayaan atau apapun serta dapat memberikan kesaksian yang jujur di persidangan.
"Agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E, agar dia (Bharada E) selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apa pun," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool
-
5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia