Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didorong untuk memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar memberikan perlindungan terhadap Bharada E. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Langkah tersebut dilakukan demi menjaga keamanan Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Diketahui, ia juga telah menjadi saksi kunci yang mengungkap keterlibatan atasannya, Irjen Ferdy Sambo sebagai otak di balik pembunuhan tersebut.
Atas kesaksian Bharada E, Mahfud menilai pendampingan LPSK dan Polri sangat penting untuk melindungi Bharada E. Ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (purn) Susno Duadji.
Susno Duadji mengatakan, ia sangat mengkhawatirkan kondisi Bharada E yang juga merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadri J. Ia meminta LPSK harus memperhatikan keselamatan Bharada E.
Lantas apa saja yang bisa menjadi ancaman keselamatan bagi Bharada E? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Makanan
Keselamatan Bharada E sendiri dipertaruhkan setelah membongkar semua kejadian tewasnya Brigadir J. Dikhawatirkan Bharada E mendapatkan perlakuan yang kurang baik setelah fakta kasus kematian Brigadir J diungkap blak-blakan.
Salah satu hal yang harus diantisipasi LPSK selalu pemberi perlindungan adalah mengawasi segi makanan yang dikonsumsi oleh Bharada E. Pasalnya, bisa terjadi upaya pembunuhan dengan racun yang dicampurkan pada makanan Bharada E.
Pendingin Ruangan (AC)
Baca Juga: 31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka
Susno Duadji juga meminta LPSK tidak hanya memperhatikan soal makanan, tetapi juga soal pendingin ruangan atau AC. Menurutnya, AC bisa dimasukan zat yang berbahaya dan mengancam nyawa manusia.
“Termasuk AC itu bahaya, itu bisa dimasukin zat,” pesan Susno Duadji mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com.
Terkait saran itu, Wakil Ketua LPSK, Achmadi mengucapkan terima kasih. Dikatakan oleh Achmadi, pasti akan ada banyak tantangan dan hambatan yang dialami Bharada E.
Upaya Penganiayaan
Selain makanan dan pendingin ruangan atau AC, LPSK dan Polri juga harus menjamin keselamatan Bharada E dari ancaman penganiayaan.
Menurut Mahfud, pendampingan LPSK agar Bharada E terhindar dari upaya penganiayaan atau apapun serta dapat memberikan kesaksian yang jujur di persidangan.
"Agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E, agar dia (Bharada E) selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apa pun," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.
"Sehingga pendampingan dari LPSK itu supaya diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," tandasnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka
-
Motif Kasus Brigadir J Dibongkar saat Sidang, Polri: Untuk Menjaga Perasaan Semua Pihak
-
Mengaku Belum Bertemu Bharada E Sejak Akhir Pekan Lalu, Pengacara: Kemarin sih Sehat
-
Komentari Kasus Ferdy Sambo, Ustaz Derry Sulaiman Singgung Kasus KM 50: Nyawa Dibalas Nyawa!
-
Awal Mula Kamaruddin Simanjuntak Jadi Pengacara Brigadir J: Dari Unggahan Facebook
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana