Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didorong untuk memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar memberikan perlindungan terhadap Bharada E. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Langkah tersebut dilakukan demi menjaga keamanan Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Diketahui, ia juga telah menjadi saksi kunci yang mengungkap keterlibatan atasannya, Irjen Ferdy Sambo sebagai otak di balik pembunuhan tersebut.
Atas kesaksian Bharada E, Mahfud menilai pendampingan LPSK dan Polri sangat penting untuk melindungi Bharada E. Ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (purn) Susno Duadji.
Susno Duadji mengatakan, ia sangat mengkhawatirkan kondisi Bharada E yang juga merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadri J. Ia meminta LPSK harus memperhatikan keselamatan Bharada E.
Lantas apa saja yang bisa menjadi ancaman keselamatan bagi Bharada E? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Makanan
Keselamatan Bharada E sendiri dipertaruhkan setelah membongkar semua kejadian tewasnya Brigadir J. Dikhawatirkan Bharada E mendapatkan perlakuan yang kurang baik setelah fakta kasus kematian Brigadir J diungkap blak-blakan.
Salah satu hal yang harus diantisipasi LPSK selalu pemberi perlindungan adalah mengawasi segi makanan yang dikonsumsi oleh Bharada E. Pasalnya, bisa terjadi upaya pembunuhan dengan racun yang dicampurkan pada makanan Bharada E.
Pendingin Ruangan (AC)
Baca Juga: 31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka
Susno Duadji juga meminta LPSK tidak hanya memperhatikan soal makanan, tetapi juga soal pendingin ruangan atau AC. Menurutnya, AC bisa dimasukan zat yang berbahaya dan mengancam nyawa manusia.
“Termasuk AC itu bahaya, itu bisa dimasukin zat,” pesan Susno Duadji mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com.
Terkait saran itu, Wakil Ketua LPSK, Achmadi mengucapkan terima kasih. Dikatakan oleh Achmadi, pasti akan ada banyak tantangan dan hambatan yang dialami Bharada E.
Upaya Penganiayaan
Selain makanan dan pendingin ruangan atau AC, LPSK dan Polri juga harus menjamin keselamatan Bharada E dari ancaman penganiayaan.
Menurut Mahfud, pendampingan LPSK agar Bharada E terhindar dari upaya penganiayaan atau apapun serta dapat memberikan kesaksian yang jujur di persidangan.
Berita Terkait
-
31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka
-
Motif Kasus Brigadir J Dibongkar saat Sidang, Polri: Untuk Menjaga Perasaan Semua Pihak
-
Mengaku Belum Bertemu Bharada E Sejak Akhir Pekan Lalu, Pengacara: Kemarin sih Sehat
-
Komentari Kasus Ferdy Sambo, Ustaz Derry Sulaiman Singgung Kasus KM 50: Nyawa Dibalas Nyawa!
-
Awal Mula Kamaruddin Simanjuntak Jadi Pengacara Brigadir J: Dari Unggahan Facebook
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek