3. Gibran mengunggah cuitan di akun Twitter
Mulanya, Gibran mengunggah sebuah cuitan di Twitternya bahwa ia hendak mencari anggota Paspampres yang seenaknya memukul orang lain tersebut. Cuitan itu pun langsung ramai mendapatkan tanggapan warganet.
uitan di Twitternya bahwa ia hendak mencari anggota Paspampres yang seenaknya memukul orang lain tersebut. Cuitan itu pun langsung ramai mendapatkan tanggapan warganet.
4. Gibran mengundang sopir truk
Setelah ditemukan anggota yang memukul warganya, Gibran kemudian memanggilnya bersama dengan sopir truk yang menjadi korban. Paspampres itu pun tiba di Balai Kota Solo sekitar pukul 10.36 WIB dan langsung masuk ke ruangan Gibran.
Gibran pun mengundang sopir truk yang jadi korban pemukulan anggota Paspampres itu. Ia juga sampai memanggil pemilik mobil rental.
Setelah pertemuan itu usai, anggota Paspampres Hari Misbah pun meminta maaf atas kejadian itu dan ia mengakui sudah khilaf hingga memukul pengemudi truk.
5. Akui salah dan mengaku khilaf
Hari Misbah mengakui bahwa kejadian tersebut merupakan murni kesalahannya. Pada saat ditanya mengapa melakukan pemukulan, Misbah mengaku khilaf dan salah.
Sementara itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) korban yang diambil sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
"Kalau mukul saya mengaku salah dan khilaf dan SIM sudah dikembalikan kepada bapaknya," ungkapnya.
6. Gibran murka
Dalam video yang diunggah kanal YouTube Berita Surakarta, Gibran terlihat sangat marah saat bertemu oknum Paspamres yang mengaku sebagai pelaku.
Gibran mendekati anggota paspampres tersebut dan menarik paksa masker yang dikenakan. Aksinya itu membuat masker terlepas dan membuat wajah Paspampres itu terlihat jelas oleh publik.
7. Akan diberikan sanksi
Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko angkat berbicara mengenai adanya tindakan anggota paspampres bernama Hari Misbah yang memukul sopir truk. Wahyu memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap anggota Paspampres tersebut.
"Pasti kami akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahannya supaya tidak diulangi lagi dan menjadi contoh untuk tidak ditiru yang lainnya," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Meski demikian, Wahyu menuturkan kalau sanksi tersebut belum bisa diberikan untuk saat ini. Sebabnya, Hari Misbah yang menjadi pelaku pemukulan masih berada di Solo, sehingga belum bisa diperiksa untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Wahyu juga menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka karena warganya menjadi korban pemukulan.
Ia berjanji para prajurit yang bertugas mengawal presiden akan lebih humanis kepada masyarakat.
"Kami minta maaf kepada pak wali kota, karena prajurit kami telah menyakiti warganya. Kami berjanji akan memberikan saksi kepada prajurit yang bersalah dan berusaha untuk lebih baik lagi dan lebih humanis terhadap masyarakat," tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci