Depok.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Surya Darmadi dalam daftar pencarian orang (DPO). Sontak publik pun membicarakan sosok Surya Darmadi ini.
Dalam DPO KPK, Surya Darmadi masuk dengan sejumlah nama seperti Mardani Maming, Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak hingga Izil Azhar. Bahkan nama Surya Darmadi juga tengah diincar oleh Kejagung.
Mengenal Siapa Surya Darmadi
Surya Darmadi adalah Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
Surya diduga memberi suap kepada Annas Maamun, Gubernur Riau periode itu. Lalu sejak tahun 2019 silam, Surya menyandang status buron.
Menurut keterangan Jaksa Agung Burhanuddin, 27 Juni 2022, kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PT Duta Palma di Riau telah naik statusnya ke tahap penyidikan.
PT Duta Palma Group diduga menyerobot lahan negara di Riau seluas 37.095 hektar tanpa izin. Kasus suap alih fungsi hutan Riau ini menyebabkan negara rugi Rp 600 miliar.
Hingga kini, KPK belum berhasil menangkap Surya Darmadi. Kejagung sendiri telah melakukan sejumlah upaya untuk menjerat Surya. Namun tiga kali panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejagung kepada Surya Darmadi tidak pernah direspon.
Hal tersebut membuat Kejagung berencana menjemput paksa tersangka dan DPO KPK ini. Kabarnya, Surya Darmadi kini tinggal di Singapura dan telah berpindah warga negara.
Baca Juga: Alfamart Akui Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum vs Mariana Pencuri Cokelat
Surya Darmadi tercatat sebagai orang paling kaya ke 28 versi majalah Forbes pada tahun 2018. Total kekayaan Surya Darmadi mencapai 1,45 miliar dolar AS atau setara Rp 20,73 triliun.
Kekayaan fantastis ini diperoleh Surya lantaran perusahaan miliknya Damex Agro Group atau PT Duta Palma adalah korporasi terbesar di Indonesia untuk sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit
Perusahaan itu memiliki area perkebunan sawit tersebar di Provinsi Riau. Lokasinya tersebar di Benai, Cerenti, Bangkinang, Seberida, Kota Tengah, Baserah dan Pelalawan.
Tersangka Lain
Selain Surya Darmadi, KPK telah menetapkan tersangka lain atas kasus dugaan suap ini yaitu Suheri Terta (SRT), Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014. Dan, PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi.
Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan