/
Sabtu, 10 September 2022 | 17:25 WIB
polisi intimidasi kakek kakek (Instagram)

Depok.suara.com - Aksi seorang polisi membuat geram publik karena melakukan intimidasi dan membentak seorang kakek-kakek yang berusia lanjut saat rumahnya digusur.

Video polisi yang melakukan kekerasan itu kemudian viral dan mendapat perhatian dari publik di media-media sosial.

Pada video yang diunggah akun instagram @kodil0127, Sabtu (10/9/2022) terlihat seorang polisi
berkacak pinggang di depan kakek tua.

"Kejadian yang sangat mengerikan di negara merdeka Republik Indonesia, dialami oleh paman saya, Zami Rianto warga Desa Puosu Jaya, Sulawesi Tenggara, dan ironis hal tersebut dilakukan anggota Polri," demikian tulisan keterangan video.

Kakek tersebut yang terlihat dalam video tampak tidak terima karena tanahnya digusur oleh eskavator. Dirinya kemudian mengatakan polisi di depannya bahwa ia mempunyai sertifikat tapi tak diakui oleh pemerintahan setempat.

Tetapi bukan mendengar kata-kata dari kakek tersebut, polisi ini malah
membentak kakek Zami. Tentu saja Kakek Zami marah.

"Kamu kok polisi begitu. Katanya pelindung masyarakat, malah begini," kata Kakek Zami.

Mendengar pernyataan sang kakek, polisi itu justru semakin marah dan membentak.

"Mau kamu apa heh?" kata polisi itu.

Baca Juga: Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sebut Dugaaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, LBH APIK: Hati-hati Susun Kesimpulan

"Ya anda kan polisi, katanya pelindung masyarakat, malah mengintimidasi saya," jawab si kakek.

Polisi itu lantas menunjuk-tunjuk muka kakek itu. "Kamu merampok tanah saya," jawab Kakek Zami.

Omongan kakek itu semakin membuat si polisi marah. Dia lantas mendorong-dorong kakek itu.

Berdasarkan keterangan keponakan Kakek Zami, peristiwa tersebut terjadi hari Rabu 24 Agustus 2022.

"Lahan paman saya digusur secara sepihak oleh oknum anggota POLRI Cq Sat Brimob Polda Sultra dengan menggunakan 1 unit alat berat exavator merek Komatsu PC200."

Lahan itu sebenarnya telah dikuasai dan diolah oleh Kakek Zami dalam kurun waktu puluhan tahun. Kakek itu juga mempunyai surat-surat bukti kepemilikan yang sah

Load More