Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK mengingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM dan Komnas Perempuan untuk berhati-hati menyimpulkan adanya dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Berdasarkan kesimpulan kedua lembaga itu, kekerasan seksual diduga kuat dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Perlu adanya kehati-hatian dari lembaga-lembaga independen negara, maupun aparat penegak hukum dalam menyusun kesimpulan dari kasus tersebut, karena dapat berimbas kepada perspektif masyarakat terhadap korban perkosaan atau kekerasan seksual," kata Koordinator Advokasi Kebijakan Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (10/9/2022).
Dia menjelaskan, relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual pada umumnya tidak dapat serta merta diterapkan dalam dugaan kasus yang dialami Putri. Namun, LBH APIK tidak menampik adanya kekerasan seksual yang dapat dialami siapa saja.
"Namun analisis relasi kuasa antara pelaku kekerasan dengan perempuan korban yang biasanya digunakan dalam kasus perkosaan atau kekerasan seksual lainnya, tidak serta merta dapat diterapkan begitu saja dalam kasus PC," kata Ratna.
Ratna juga mempertanyakan, faktor relasi mana yang lebih dominan dalam hubungan Putri dengan Brigadir J dengan status sosial dan kultur kepolisian.
"Semua faktor-faktor ini perlu dipertimbangkan," ujarnya.
Dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, harus diperkuat dengan kesaksian dua orang dengan kredibilitasnya secara hukum dapat dipertanyakan.
Pengakuan Putri, menurut LBH APIK, seharusnya tidak dilihat berdiri sendiri. Mengingat banyak ditemukan obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
"Sebaiknya tidak dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari kasus pembunuhan yang mana sudah ditemukan adanya obstruction of justice dalam kasus tersebut," kata Ratna.
Kemudian dalam temuan Tim Khusus bentukan Polri, Putri diduga memiliki peran dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
"Termasuk dalam menjanjikan uang tutup mulut kepada ketiga pelaku pembunuhan, serta menyita HP para ajudannya, sehingga Polri menetapkan PC (Putri) sebagai tersangka," kata Ratna.
Sebelumnya diberitakan, Komnas Perempuan dan Komnas HAM sepakat kekerasan seksual diduga kuat dialami oleh Putri.
Dia menjelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, berbeda dengan laporan awalnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan pertama disebut terjadi Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. Belakangan penyidikannya telah dihentikan, sementara kasus yang dimaksud Komnas Perempuan dan Komnas HAM terjadi di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Angkat Lagi Isu Kekerasan Seksual Terhadap PC, Ketua Komnas HAM Ngotot Demi Jaga Nama Baik Brigadir J
-
Banyak Obstruction of Justice, Lie Detector Dinilai Komnas HAM Penting dalam Kasus Brigadir J
-
5 Polisi yang Langgar Etik Dalam Kasus Brigadir J Sudah Bebas dan Kembali Bertugas di Bawah Pengawasan
-
Hadirkan 13 Saksi, Polri Gelar Sidang Etik AKBP Jerry Raymond Terkait LP Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina