Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK mengingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM dan Komnas Perempuan untuk berhati-hati menyimpulkan adanya dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Berdasarkan kesimpulan kedua lembaga itu, kekerasan seksual diduga kuat dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Perlu adanya kehati-hatian dari lembaga-lembaga independen negara, maupun aparat penegak hukum dalam menyusun kesimpulan dari kasus tersebut, karena dapat berimbas kepada perspektif masyarakat terhadap korban perkosaan atau kekerasan seksual," kata Koordinator Advokasi Kebijakan Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (10/9/2022).
Dia menjelaskan, relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual pada umumnya tidak dapat serta merta diterapkan dalam dugaan kasus yang dialami Putri. Namun, LBH APIK tidak menampik adanya kekerasan seksual yang dapat dialami siapa saja.
"Namun analisis relasi kuasa antara pelaku kekerasan dengan perempuan korban yang biasanya digunakan dalam kasus perkosaan atau kekerasan seksual lainnya, tidak serta merta dapat diterapkan begitu saja dalam kasus PC," kata Ratna.
Ratna juga mempertanyakan, faktor relasi mana yang lebih dominan dalam hubungan Putri dengan Brigadir J dengan status sosial dan kultur kepolisian.
"Semua faktor-faktor ini perlu dipertimbangkan," ujarnya.
Dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, harus diperkuat dengan kesaksian dua orang dengan kredibilitasnya secara hukum dapat dipertanyakan.
Pengakuan Putri, menurut LBH APIK, seharusnya tidak dilihat berdiri sendiri. Mengingat banyak ditemukan obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
"Sebaiknya tidak dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari kasus pembunuhan yang mana sudah ditemukan adanya obstruction of justice dalam kasus tersebut," kata Ratna.
Kemudian dalam temuan Tim Khusus bentukan Polri, Putri diduga memiliki peran dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
"Termasuk dalam menjanjikan uang tutup mulut kepada ketiga pelaku pembunuhan, serta menyita HP para ajudannya, sehingga Polri menetapkan PC (Putri) sebagai tersangka," kata Ratna.
Sebelumnya diberitakan, Komnas Perempuan dan Komnas HAM sepakat kekerasan seksual diduga kuat dialami oleh Putri.
Dia menjelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, berbeda dengan laporan awalnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan pertama disebut terjadi Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. Belakangan penyidikannya telah dihentikan, sementara kasus yang dimaksud Komnas Perempuan dan Komnas HAM terjadi di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Angkat Lagi Isu Kekerasan Seksual Terhadap PC, Ketua Komnas HAM Ngotot Demi Jaga Nama Baik Brigadir J
-
Banyak Obstruction of Justice, Lie Detector Dinilai Komnas HAM Penting dalam Kasus Brigadir J
-
5 Polisi yang Langgar Etik Dalam Kasus Brigadir J Sudah Bebas dan Kembali Bertugas di Bawah Pengawasan
-
Hadirkan 13 Saksi, Polri Gelar Sidang Etik AKBP Jerry Raymond Terkait LP Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus