/
Rabu, 14 September 2022 | 09:22 WIB
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik (Suara.com/Yaumal)

Hal serupa juga dilihat Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Dia yang hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne menjawab jika apa yang terjadi saat ini membahayakan kliennya.

Ronny Talapessy mengatakan jika Bharada E selama ini sudah konsisten dan terbuka tentang kejadian pembunuhan Bharada E.

"Prinsipnya klien saya (Bharada E) sudah konsisten. Kita garis bawahi, klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," ujarnya.

Kemudian Kuasa Hukum Bharada E menjawab adanya kemungkinan biasanya hasil pemeriksaan lie detector akan merugikan kliennya.

Ronny Talapessy mengatakan, semua itu bisa diuji di pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.

Bharada E dikatakan Ronny Talapessy adalah cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara.

"Ini anak (Bharada E) adalah cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara,” katanya.

Tapi malah ketemu sama atasan yang tidak bertanggungjawab, yang boleh dikatakan mengorbankan anak buahnya sendiri yang pangkatnya paling rendah," kata Ronny Talapessy.

Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional, OK Bank Berkomitmen Tingkatkan Layanan

Ronny Talapessy sangat berharap pada penegak hukum seperti JPU dan hakim dengan mengaku hasil dari tes Psikologi Bharada E yakni religius.

Sumber: Suara.com

Load More