Depok.suara.com, Buntut dari tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, klub Arema Malang disangsi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan dikenakan sangsi denda sebesar Rp.250 juta.
Sementara Ketua panitia pelaksana Abdul Haris dan officer dan yang yang lainnya tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi secara mendalam dan dari hasil tersebut menghasilkan sejumlah keputusan terkait insiden tersebut.
Dari hasil investigasi tersebut, kata Erwin pihaknya memutuskan bahwa klub Arema FC dan panitia pelaksananya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.
"Pertandingan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi." Kata Erwin dalam keterangan persnya, Selasa (4/10/2022) seperti dikutip laman resmi PSSI.
Selain itu, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta dan jika ada pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
"Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin," katanya.
Sedangkan untuk Ketua Panitia Pelaksana, lanjutnya, Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini.
"Dia harusnya jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan. Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward," terangnya.
Baca Juga: Mana yang Lebih Sehat, Tahu atau Tempe? Berikut Penjelasannya!
"Kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup." terangnya.
Selanjutnya, kata Erwin, kepada officer atau steward, seharusnya bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik.
"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal dari hasil investigasi kami di lapangan." tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa