Depok.suara.com, Buntut dari tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, klub Arema Malang disangsi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan dikenakan sangsi denda sebesar Rp.250 juta.
Sementara Ketua panitia pelaksana Abdul Haris dan officer dan yang yang lainnya tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi secara mendalam dan dari hasil tersebut menghasilkan sejumlah keputusan terkait insiden tersebut.
Dari hasil investigasi tersebut, kata Erwin pihaknya memutuskan bahwa klub Arema FC dan panitia pelaksananya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.
"Pertandingan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi." Kata Erwin dalam keterangan persnya, Selasa (4/10/2022) seperti dikutip laman resmi PSSI.
Selain itu, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta dan jika ada pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
"Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin," katanya.
Sedangkan untuk Ketua Panitia Pelaksana, lanjutnya, Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini.
"Dia harusnya jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan. Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward," terangnya.
Baca Juga: Mana yang Lebih Sehat, Tahu atau Tempe? Berikut Penjelasannya!
"Kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup." terangnya.
Selanjutnya, kata Erwin, kepada officer atau steward, seharusnya bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik.
"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal dari hasil investigasi kami di lapangan." tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Korupsi Lahan di Subang, Lima Pejabat Desa Cibogo Jadi Tersangka
-
5 Poin Penting Stadion Pakansari Porak-poranda Diterjang Angin Kencang
-
Piala Dunia 2026 Dihantui Kontroversi: ICE Ambil Peran Kunci, Suporter Waswas?
-
Panas! Presiden FIFA Gianni Infantino Ingin Cabut Sanksi Rusia, UEFA Lawan Mati-matian
-
3 Skincare Cowok yang Bikin Wajah Cerah, Harganya Murah Meriah!
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Carlo Ancelotti Perpanjang Kontrak di Brasil hingga 2030, Kantongi Gaji Rp170 Miliar
-
Daftar Lengkap 24 Pejabat Baru Kabupaten Bogor yang Dilantik
-
Lantik 24 Pejabat Baru, Bupati Bogor: Saya Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
-
Raih Manajer Terbaik Premier League Januari 2026, Michael Carrick Tersipu Malu