Depok.suara.com - Korupsi merupakan tindakan yang sangat dikecam di berbagai belahan dunia. Terlebih tindakan ini sangat merugikan banyak orang. Apalagi jika dilakukan oleh pejabat negara.
Kerugian yang dirasakan oleh masyarakat membuat korupsi menjadi masalah global. Namun, masih banyak negara yang pejabatnya juga melakukan korupsi.
Seperti kasus yang terjadi di China pada tahun 2019 lalu. Seorang koruptor ditangkap dengan temuan harta dalam jumlah yang fantastis.
Dikutip dari Daily Star, Selasa (11/10/2022), Zhang Qi seorang mantan walikota Haikou, China ditangkap atas tuduhan korupsi. Menariknya, polisi menemukan emas batangan yang membentuk gunung dengan berat mencapai 13,5 ton. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai sebesar $37 miliar atau sekitar Rp525 triliun di rumahnya.
Diketahui, Zhang Qi merupakan mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.
Pejabat China awalnya menggeledah rumah mewahnya di Kota Haikou dan hanya menemukan benda biasa saja. Namun, setelah masuk kedalam ruang bawah tanahnya mereka terkejut menemukan gundukan harta tersebut.
Pejabat ini dianggap melakukan kejahatan ekonomi dan mungkin akan di hukum mati atas perbuatannya. Karena, emas batangan adalah benda yang sangat bernilai tinggi dan masuk dalam kategori barang mewah.
Beberapa uangnya hanya di tumpuk di lantai. Sementara, kepingan emas lainnya ada yang di bungkus tas dan sebagian di rak logam.
Diketahui, nilai emas murni dengan berat 13,5 ton itu kemungkinan senilai $500 juta atau sekitar Rp7 triliun.
Baca Juga: Tetapkan 6 Tersangka hingga Copot Kapolda Jatim, Menko PMK Apresiasi Langkah Cepat Kapolri
Sebelumnya, Presiden China, Xi Jinping telah menjanjikan perjuangan melawan koruptor sebagai kebijakan utama partai Komunis China. Sejak ia memerintah, setidaknya 10.000 orang telah didakwa melakukan korupsi sejak tahun 2012.
Kemudian, dilaporkan sedikitnya 120 pejabat korupsi tingkat tinggi. Mereka termasuk perwira militer dan pejabat eksekutif.
"Tujuan mereka jadi pejabat kan mutlak hanya untuk memperkaya diri mereka saja," tulis warganet.
"Bagi 100 gram aja boss, wkwkwkwkwk," kata lainnya.
"Coba aja kalau di Konoha, pasti cuma 2 tahun penjara," ujar netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Terjadi Lagi, Gajah Mati Ditemukan di TNTN: Diduga Akibat Infeksi Terkena Jerat
-
3 Tablet Android Terjangkau dengan Spek Menarik di Bawah Rp5 Juta
-
6 Olahraga Ringan saat Puasa untuk Jaga Stamina, Tubuh Tetap Sehat Selama Ramadan
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Bukan Hanya Ganti Oli, Motul Ajak Pemilik Motor Tingkatkan Standar Servis
-
Bunga Sartika Mundur Usai Polemik Spill Skincare, Tasya Farasya Disalahkan?
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Isuzu Indonesia Incar Market Share Lebih dari 30 Persen Tahun 2026
-
Di Tengah Ramadan: Sekolah Rusak Direnovasi, Ratusan Siswa Sumatra Kembali Belajar Berkat Donasi Ini
-
Pascal Struijk Lebih Pilih Inggris Ketimbang Timnas Indonesia Andai Gagal Bela Belanda