Depok.suara.com - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). Menuai banyak penolakan dari berbagai pihak terutama dari bidang pariwisata.
Banyak yang mengkhawatirkan undang-undang baru tersebut akan membuat turis pergi. Hal ini karena adanya larangan berhubungan sex di luar nikah dan ancaman pidana bila dilaporkan kepada penegak hukum.
Turis Australia disebut sebagai salah satu pihak yang menolak adanya pasal dalam KHUP terbaru tersebut. Media Australia bahkan menjuluki sebagai "Bali bonk ban".
Diketahui perekonomian Indonesia sangat bergantung pada Australia yang merupakan wisatawan nomor satu. Ribuan orang akan terbang ke pulau tropis Bali setiap bulan untuk menikmati cuaca hangatnya, menikmati bir Bintang yang murah, dan pesta pantai sepanjang malam.
Bahkan pernikahan di Bali cukup umum, dan ribuan mahasiswa pascasarjana Australia terbang ke Bali setiap tahun untuk merayakan kelulusan SMA. Bagi banyak anak muda Australia, perjalanan ke Bali dipandang sebagai ritus peralihan.
"Yang lain pergi ke sana beberapa kali setahun untuk liburan cepat dan murah, " tulis Tiffany Wertheimer yang dimuat BBC.
Perlukah khawatir?
Beberapa pengamat mengatakan KUHP baru tidak mungkin mempengaruhi wisatawan. Hal ini karena pasal tersebut adalah delik aduan di mana memerlukan pengaduan dari pihak yang dirugikan.
Tetapi seorang peneliti dari Human Rights Watch mengatakan mungkin ada keadaan di mana hukum baru ini bisa saja menjerat. Apalagi bila turis Australia ini memiliki pacar seorang masyarakat lokal.
Baca Juga: 'Sakit Banget' Reza Rahadian Marah Fisiknya Lagi Kesakitan Malah Diperlakukan Semena-mena Kru Film
"Katakanlah seorang turis Australia punya pacar atau pacar yang orang lokal," kata Andreas Harsono, seorang peneliti senior di Human Rights Watch kepada Australian Broadcasting Corporation (ABC).
"Kemudian orang tua setempat atau saudara laki-laki atau perempuan setempat melaporkan turis itu ke polisi. Ini akan menjadi masalah."
Sementara itu argumen bahwa polisi hanya akan menyelidiki jika ada anggota keluarga yang mengajukan pengaduan itu sendiri berbahaya. Hal ini karena bisa saja pengaduan ini dilakukan secara selektif.
"Mungkin hotel, mungkin turis asing... yang akan memungkinkan petugas polisi tertentu memeras suap atau politisi tertentu menggunakan, katakanlah, undang-undang penistaan agama, untuk memenjarakan lawan mereka."
Memilih tempat lain
Kondisi Bali sedang dalam proses pemulihan yang sangat lambat pasca
pandemi, dan banyak bisnis masih berusaha mendapatkan kembali apa yang hilang dari mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Einstein Aja Gak Tau! Buku Sains yang Bikin Hal Sepele Jadi Sangat Menarik
-
Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat
-
Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari
-
Purbaya Klaim BUMN Ekspor PT DSI Akan Diawasi Kemenkeu dan K/L Lain Demi Cegah Monopoli
-
Minggu Besok, Tari Perang Menteng Tampil di Lawang Borotan BKB Palembang
-
Pep Guardiola Umumkan Mundur dari Manchester City: Jangan Tanyakan Alasan Saya Pergi
-
Tak Pakai Rompi Tahanan dan Bawa Mobil Pribadi, Sidang Kasus Kepabeanan di PN Cibinong Disorot
-
Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu
-
4 Rekomendasi Hotel Dekat GBK untuk Konser BTS ARIRANG, Bisa Jalan Kaki!
-
Airlangga Bantah IHSG Jeblok Gegara Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor PT DSI