/
Selasa, 13 Desember 2022 | 22:03 WIB
Joe Biden tanda tangan pernikahan sesama jenis (Sumber AP)

Depok.suara.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengundang ribuan orang untuk merayakan penandatangan undang-undang pernikahan gay di Gedung Putih pada hari Selasa, (13/12/2022) waktu setenpat. Penandatanganan ini menjadi bentuk penerimaan negara atas pernikahan sesama jenis.

Dimuat dari AP,  anggota parlemen dari kedua partai akan hadir, begitu juga ibu negara Jill Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris serta suaminya, Doug Emhoff. Gedung Putih menjanjikan pertunjukan musik tetapi berusaha mempertahankan kesakralan untuk tamu yang hadir.

Pendatangan ini menjadi sebuah kemenangan yang telah dikampanyekan oleh kalangan LGBT. Apalagi selama ini peraturan negara telah membuat khawatir kaum gay dan transgender serta para pendukung mereka.

Di antara yang hadir adalah pemilik Club Q, sebuah klub malam gay di Colorado di mana lima orang tewas dalam penembakan bulan lalu, dan dua orang yang selamat dari serangan itu. Tersangka telah didakwa dengan kejahatan rasial.

Menurut Gedung Putih, penggugat dari tuntutan hukum yang awalnya membantu mengamankan hak nasional untuk pernikahan gay juga diharapkan hadir.

Undang-undang baru ini dimaksudkan untuk melindungi pernikahan gay. Undang-undang baru juga melindungi pernikahan antar ras. Pada tahun 1967, Mahkamah Agung dalam Loving v. Virginia membatalkan undang-undang di 16 negara bagian yang melarang pernikahan antar ras.

“Kongres telah memulihkan sejumlah keamanan bagi jutaan pernikahan dan keluarga,” kata Biden dalam sebuah pernyataan saat undang-undang tersebut disahkan minggu lalu.

"Mereka juga telah memberikan harapan dan martabat kepada jutaan anak muda di seluruh negeri ini yang dapat tumbuh dengan mengetahui bahwa pemerintah mereka akan mengakui dan menghormati keluarga yang mereka bangun.”

Berbeda dengan Putin

Baca Juga: Berkomitmen Tinggi Dalam Transisi Energi, Dirut PLN Diganjar Penghargaan dari Komunitas Wartawan Energi

Kebijakan Amerika Serikat ini berbanding terbalik dengan Rusia di mana Presiden Vladimir Putin menerbitkan Undang-undang baru yang total melarang propaganda terhadap LGBT. Aturan baru ini secara luas melarang ekspresi publik atas identitas kaum LGBT di Rusia.

Disampaikan dalam peraturan ini 
melarang penyebaran propaganda tentang hubungan seksual nontradisional di media, iklan, film, atau media sosial. Undang-undang itu telah melewati Duma, Parlemen Rusia, dengan suara 397 berbanding 0 pada 24 November 2022.

Demonstrasi hubungan sesama jenis itu juga akan sepenuhnya dilarang mulai dari iklan dan outlet mana pun yang terlihat oleh anak di bawah umur. Larangan juga berlaku terhadap segala informasi yang menyebabkan anak ingin mengubah jenis kelaminnya.

Putin telah lama menganggap kehidupan LGBT sebagai intrusi Barat ke dalam masyarakat dan nilai-nilai tradisional Rusia. Para pendukung undang-undang baru baru-baru ini menyamakan perjuangan melawan ekspresi LGBT dengan tindakan militer Rusia di Ukraina.

"Kami memiliki cara pembangunan kami sendiri, kami tidak membutuhkan pemaksaan hubungan non-tradisional Eropa,” kata Nina Ostanina, ketua komite keluarga, perempuan dan anak-anak, selama dengar pendapat parlemen tentang undang-undang tersebut.

Load More