/
Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:31 WIB
Elok Musk (Sumber Foto Yabaleftonline)

Depok.suara.com - Twitter mensuspend akun jurnalis yang meliput akun platform media sosial pemilik barunya Elon Musk. Dikabarkan beberapa reporter yang disuspend bekerja untuk The New York Times, Washington Post, CNN, Voice of America, dan publikasi lainnya.

Dimuat dari AP, perusahan belum menjelaskan alasan mengapa mereka menghapus akun para wartawan tersebut. Tetapi Elon, pada Kamis malam menuduh wartawan membagikan informasi pribadi tentang keberadaannya.

"Aturan doxxing yang sama berlaku untuk 'jurnalis' seperti orang lain," cuit Musk, Kamis

"Mengkritik saya sepanjang hari benar-benar baik-baik saja, tetapi tidak boleh merusak lokasi waktu nyata saya dan membahayakan keluarga saya."

Selain itu penangguhan akun reporter ini bersaman dengan larangan melacak penerbangan jet pribadi Elon Musk menggunakan data yang tersedia untuk umum. Hal ini juga menyebabkan Twitter mengubah aturannya bagi semua pengguna untuk melarang berbagi lokasi orang lain saat ini tanpa persetujuan mereka.

Tetapi, editor eksekutif The Washington Post, Sally Buzbee, menyerukan agar akun Twitter reporter teknologi Drew Harwell segera diaktifkan kembali. 


"Penangguhan itu secara langsung merusak klaim Elon Musk bahwa dia bermaksud menjalankan Twitter sebagai platform yang didedikasikan untuk kebebasan berbicara,” tulis Buzbee.

"Harwell dibuang tanpa peringatan, proses atau penjelasan, setelah publikasi laporan akuratnya tentang Musk."

CNN mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "penangguhan sejumlah reporter yang impulsif dan tidak dapat dibenarkan, termasuk Donie O'Sullivan dari CNN, mengkhawatirkan tetapi tidak mengejutkan."

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Para Pelaku Persekusi Di Kampus Gundar, Tinggal Tunggu Laporan Korban

“Meningkatnya ketidakstabilan dan volatilitas Twitter harus menjadi perhatian yang luar biasa bagi semua orang yang menggunakan Twitter,” tambah pernyataan CNN.

“Kami telah meminta penjelasan dari Twitter, dan kami akan mengevaluasi kembali hubungan kami berdasarkan tanggapan itu.”

Komite nirlaba untuk Melindungi Jurnalis, yang membela jurnalis di seluruh dunia, Kamis malam mengatakan prihatin dengan penangguhan tersebut.

“Jika dikonfirmasi sebagai pembalasan atas pekerjaan mereka, ini akan menjadi pelanggaran serius terhadap hak jurnalis untuk melaporkan berita tanpa rasa takut akan pembalasan,” kata kelompok tersebut.

Load More