Suara.com - Polisi menyebut dua pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat mendapat pendampingan dari psikolog. Sementara penangan terkait kasus persekusinya diklaim masih menunggu laporan dari pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari orang tua pelaku apakah ingin melaporkan kasus persekusi ini atau tidak.
"Kami menunggu apakah pelaku (pelecehan seksual) maupun keluarganya membuat laporan terkait video (persekusi) tersebut. Karena pihak keluarga masih berkonsultasi dengan psikolog terkait itu," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Kendati begitu, Yogen mengklaim telah mengantongi beberapa indentitas orang-orang yang diduga melakukan persekusi. Dia memastikan akan mengusut kasus persekusi ini jika telah menerima laporan.
"Beberapa identitas (pelaku persekusi) kami kantongi berdasarkan wajah-wajah yang tersebar di video. Apabila pelaku (pelecehan seksual) atau korban presekusi mau membuat laporan polisi nanti kita tindaklanjuti," katanya.
Kasus Pelecehan Berujung Damai
Sebelumnya, Yogen menyebut dua pelaku dan korban pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat telah berdamai. Kedua pelaku juga telah dipulangkan usai korban mencabut laporannya.
Yogen menyebut kedua pelaku awalnya diamankan pada Senin (12/12/2022) malam.
"Kemudian pada hari Selasa siang, pihak korban menyatakan mencabut laporan karena memaafkan pelaku. Kami fasilitasi untuk mediasi dari kedua belah pihak," kata dia.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Cabut Laporan! Alasannya Sudah Terjadi Tiga Bulan Lalu
Yogen menjelaskan kasus ini telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Upaya ini diklaim diambil atas dasar kesepakatan bersama antara korban dan pelaku.
"Setelah ada kesepakatan damai, pencabutan laporan, akhirnya kami selesaikan secara restorative justice di Polres Metro Depok pada hari Selasa," ujarnya.
Adapun, salah satu alasan korban mencabut laporan karena merasa peristiwa pelecehan seksual tersebut telah lama terjadi. Selain itu korban juga mengklaim tak ingin memperpanjang permasalahan ini.
"Pertama korban merasa kejadian sudah lama, sekitar tiga bulan. Kemudian korban tidak mau memperpanjang masalah kalau ini dimajukan agak kesulitan. Sehingga menutaskan secara damai," ungkapnya.
Dipersekusi Dicekoki Air Kencing
Sebelumnya beredar video aksi persekusi yang dilakukan mahasiswa senior terhadap terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok. Dalam video terlihat dua pria terduga pelaku pelecehan seksual tersebut diikat di pohon dan ditelanjangi. Video tersebut salah satunya diunggah akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).
Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga terlihat dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.
Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.
Berita Terkait
-
Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dua Pria Ini Ditelanjangi Hingga Diikat di Pohon
-
Korban Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Cabut Laporan! Alasannya Sudah Terjadi Tiga Bulan Lalu
-
Kasus Pelecehan Seksual Berujung Main Hakim Sendiri, DPR: Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Lengkap Kasus Pelecehan Seksual sampai Pelaku Diperkusi di Kampus Gunadarma
-
Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi