Suara.com - Polisi menyebut dua pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat mendapat pendampingan dari psikolog. Sementara penangan terkait kasus persekusinya diklaim masih menunggu laporan dari pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari orang tua pelaku apakah ingin melaporkan kasus persekusi ini atau tidak.
"Kami menunggu apakah pelaku (pelecehan seksual) maupun keluarganya membuat laporan terkait video (persekusi) tersebut. Karena pihak keluarga masih berkonsultasi dengan psikolog terkait itu," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Kendati begitu, Yogen mengklaim telah mengantongi beberapa indentitas orang-orang yang diduga melakukan persekusi. Dia memastikan akan mengusut kasus persekusi ini jika telah menerima laporan.
"Beberapa identitas (pelaku persekusi) kami kantongi berdasarkan wajah-wajah yang tersebar di video. Apabila pelaku (pelecehan seksual) atau korban presekusi mau membuat laporan polisi nanti kita tindaklanjuti," katanya.
Kasus Pelecehan Berujung Damai
Sebelumnya, Yogen menyebut dua pelaku dan korban pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat telah berdamai. Kedua pelaku juga telah dipulangkan usai korban mencabut laporannya.
Yogen menyebut kedua pelaku awalnya diamankan pada Senin (12/12/2022) malam.
"Kemudian pada hari Selasa siang, pihak korban menyatakan mencabut laporan karena memaafkan pelaku. Kami fasilitasi untuk mediasi dari kedua belah pihak," kata dia.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Cabut Laporan! Alasannya Sudah Terjadi Tiga Bulan Lalu
Yogen menjelaskan kasus ini telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Upaya ini diklaim diambil atas dasar kesepakatan bersama antara korban dan pelaku.
"Setelah ada kesepakatan damai, pencabutan laporan, akhirnya kami selesaikan secara restorative justice di Polres Metro Depok pada hari Selasa," ujarnya.
Adapun, salah satu alasan korban mencabut laporan karena merasa peristiwa pelecehan seksual tersebut telah lama terjadi. Selain itu korban juga mengklaim tak ingin memperpanjang permasalahan ini.
"Pertama korban merasa kejadian sudah lama, sekitar tiga bulan. Kemudian korban tidak mau memperpanjang masalah kalau ini dimajukan agak kesulitan. Sehingga menutaskan secara damai," ungkapnya.
Dipersekusi Dicekoki Air Kencing
Sebelumnya beredar video aksi persekusi yang dilakukan mahasiswa senior terhadap terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok. Dalam video terlihat dua pria terduga pelaku pelecehan seksual tersebut diikat di pohon dan ditelanjangi. Video tersebut salah satunya diunggah akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).
Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga terlihat dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.
Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.
Berita Terkait
-
Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dua Pria Ini Ditelanjangi Hingga Diikat di Pohon
-
Korban Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Cabut Laporan! Alasannya Sudah Terjadi Tiga Bulan Lalu
-
Kasus Pelecehan Seksual Berujung Main Hakim Sendiri, DPR: Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Lengkap Kasus Pelecehan Seksual sampai Pelaku Diperkusi di Kampus Gunadarma
-
Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai