Suara.com - Polisi menyebut dua pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat mendapat pendampingan dari psikolog. Sementara penangan terkait kasus persekusinya diklaim masih menunggu laporan dari pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari orang tua pelaku apakah ingin melaporkan kasus persekusi ini atau tidak.
"Kami menunggu apakah pelaku (pelecehan seksual) maupun keluarganya membuat laporan terkait video (persekusi) tersebut. Karena pihak keluarga masih berkonsultasi dengan psikolog terkait itu," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Kendati begitu, Yogen mengklaim telah mengantongi beberapa indentitas orang-orang yang diduga melakukan persekusi. Dia memastikan akan mengusut kasus persekusi ini jika telah menerima laporan.
"Beberapa identitas (pelaku persekusi) kami kantongi berdasarkan wajah-wajah yang tersebar di video. Apabila pelaku (pelecehan seksual) atau korban presekusi mau membuat laporan polisi nanti kita tindaklanjuti," katanya.
Kasus Pelecehan Berujung Damai
Sebelumnya, Yogen menyebut dua pelaku dan korban pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat telah berdamai. Kedua pelaku juga telah dipulangkan usai korban mencabut laporannya.
Yogen menyebut kedua pelaku awalnya diamankan pada Senin (12/12/2022) malam.
"Kemudian pada hari Selasa siang, pihak korban menyatakan mencabut laporan karena memaafkan pelaku. Kami fasilitasi untuk mediasi dari kedua belah pihak," kata dia.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Cabut Laporan! Alasannya Sudah Terjadi Tiga Bulan Lalu
Yogen menjelaskan kasus ini telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Upaya ini diklaim diambil atas dasar kesepakatan bersama antara korban dan pelaku.
"Setelah ada kesepakatan damai, pencabutan laporan, akhirnya kami selesaikan secara restorative justice di Polres Metro Depok pada hari Selasa," ujarnya.
Adapun, salah satu alasan korban mencabut laporan karena merasa peristiwa pelecehan seksual tersebut telah lama terjadi. Selain itu korban juga mengklaim tak ingin memperpanjang permasalahan ini.
"Pertama korban merasa kejadian sudah lama, sekitar tiga bulan. Kemudian korban tidak mau memperpanjang masalah kalau ini dimajukan agak kesulitan. Sehingga menutaskan secara damai," ungkapnya.
Dipersekusi Dicekoki Air Kencing
Sebelumnya beredar video aksi persekusi yang dilakukan mahasiswa senior terhadap terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok. Dalam video terlihat dua pria terduga pelaku pelecehan seksual tersebut diikat di pohon dan ditelanjangi. Video tersebut salah satunya diunggah akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).
Berita Terkait
-
Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dua Pria Ini Ditelanjangi Hingga Diikat di Pohon
-
Korban Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Cabut Laporan! Alasannya Sudah Terjadi Tiga Bulan Lalu
-
Kasus Pelecehan Seksual Berujung Main Hakim Sendiri, DPR: Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Lengkap Kasus Pelecehan Seksual sampai Pelaku Diperkusi di Kampus Gunadarma
-
Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!