/
Senin, 16 Januari 2023 | 18:27 WIB
Ferry Irawan datangi Polda Jawa Timur (Tangkapan layar)

Depok.suara.com - Ferry Irawan memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang menimpanya. Pada momen tersebut Ferry Irawan masih membantah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.

Diunggah dari kanal YouTube Intens Investigasi, kuasa hukum Ferry Irawan, 
Jeffrey Nicolas Simatupang menjelaskan bahwa tanggal 6 Januari bibir kliennya dicakar oleh Venna Melinda. Sedangkan pada tanggal 7 Januari terjadi percekcokan besar antara keduanya.

"Ini terjadi tanggal 6, Pak Ferry bibirnya berdarah, bisa disimpulkan sendiri siapa yang melakukannya. Dicakar," ucapnya.

Ferry menjelaskan bahwa pada tanggal 7 Januari tersebut Venna Melinda terlihat histeris. Karena itu Ferry Irawan berinisiatif untuk menenangkan istrinya.

Saat itu, jelas Ferry Irawan, Venna Melinda malah memukul-mukul dirinya sendiri. Karena itu dirinya mengangkat Venna Melinda ke atas kasur.

"Jadi saya mengangkat beliau ke kasur. Saat itu istri saya memajukan mukanya ke saya. Akhirnya mengeluarkan kata kata dan saya ingin menyudahi," paparnya.

Dirinya kembali menegaskan tidak ada aksi pemukulan terhadap istrinya. Hal ini membantah pernyataan yang beredar di media.

"Tidak ada pemukulan, tidak ada penganiayaan," pungkasnya.

Baca Juga: Gibran Protes Liga 1 Tanpa Degradasi: Irfan Bachdim, Kamu Latihan Lato-lato Saja Apa?

Load More