Depok.suara.com - Denny Sumargo akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya video Ferry Irawan di podcast. Diketahui video tersebut memperlihatkan Ferry Irawan sedang meminta maaf dengan menangis kepada Venna Melinda.
Dilihat dari kanal YouTube Was Was, permintaan maaf Denny Sumargo ini diutarakan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga. Dirinya menyebut Denny Sumargo telah meminta maaf secara langsung.
"Adapun agendanya Denny Sumargo bisa hadir. Bisa menyampaikan secara langsung permohonan maaf atas tersebarnya video permintaan maaf yang disampaikan oleh Ferry Irawan," ucap Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga menegaskan bahwa video Ferry Irawan tersebut dibuat sungguh-sungguh kepada Venna Melinda dan keluarga. Video tersebut pun tidak selayaknya disebarluaskan kepada publik.
Pasalnya setelah video tersebut tersebar di media sosial, Ferry Irawan akhirnya mendapatkan bullyan dari masyarakat. Hal ini membuat harga diri Ferry Irawan jatuh.
"Kalau Ferry Irawan ingin mempublikasikan dia kan menyebarkan lewat Instagram pribadi. Tapi karena disebarkan melalui podcast sehingga jadi bullyanan di masyarakat," jelasnya.
Karena aksi tersebut pihak keluarga Ferry Irawan pun langsung menyampaikan teguran kepada Denny Sumargo. Hal ini lantas direspon baik dari pihak Denny Sumargo.
Dijelaskan oleh Sunan Kalijaga, Denny Sumargo kemudian menelponnya untuk meminta maaf secara langsung. Pada momen tersebut Denny Sumargo menjelaskan adanya kesalahan dari tim editing.
"Tidak lama dia menelpon saya dia sampaikan bagaimana kronologis nya video Ferry yang dikonsumsi keluarga bisa tersebar. Ada ketidaksengajaan dari tim editing," ucap Sunan Kalijaga.
Baca Juga: 5 Trik Jitu untuk Meningkatkan Social Skills agar Memiliki Banyak Relasi
Denny Sumargo menjelaskan bahwa pada podcast tersebut putra Venna Melinda, Varrel Bramasta memperlihatkan video permintaan maaf Ferry Irawan. Setelah tayang 2-3 jam Denny Sumargo ternyata baru mengetahui video tersebut tampil di kanal YouTubenya.
Padahal sebelumnya, Denny Sumargo telah meminta tim editing untuk memotong video tersebut. Setelah mengetahui hal tersebut Denny Sumargo kemudian meminta agar tim editing memotong,
"Apresiasi jiwa besar Denny Sumargo. Permohonan maaf kepada keluarga. Karena disitu mas Denny menyampaikan bahwa akibat dari terlanjur tersebarnya video tersebut ada pihak yang dirugikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati