Depok.suara.com - Anak dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Wajo menjadi pembicaraan warganet. Hal ini karena aksi pemukulan yang dilakukannya kepada seorang tukang parkir.
Setelah dihujat oleh warganet, dirinya kemudian menyampaikan klarifikasi atas aksi pemukulan tersebut. Dirinya menuturkan bahwa video tersebut tidak utuh.
Dirinya menuturkan kronologi hanya berniat menumpang parkir di lahan yang dijaga tukang parkir. Hal ini karena dirinya ingin menghadiri sebuah acara pernikahan.
"Saya mengikuti beberapa tamu undangan parkir di depan Mr. DIY. Saat itu pintu kaca sebelah kiri diketuk-ketuk oleh si juru parkir," ucapnya, dikutip pada Selasa (31/1/2023).
Kemudian dia mencoba meminta izin untuk parkir di sana, apalagi karena istrinya yang sedang dalam kondisi hamil besar sehingga tidak mampu berjalan jauh.
"(Tapi) juru parkir ini melontarkan kata-kata yang tidak enak lah. Kemudian setelah itu saya sempat cekcok, sampai ada orang dari Dishub melerai saya," katanya melanjutkan.
Tetapi dirinya lantas emosi karena
juru parkir tersebut malah mengucapkan kata-kata yang tidak enak. Usai menghadiri sejenak acara yang dimaksud, pria ini turun lagi dan saat itulah tega memukul serta menendang sang juru parkir.
Perdebatan jadi berujung panjang. Manajemen toko yang lahan parkirnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP) ikut keluar dan mengecam pemilik mobil yang dianggap tidak tahu aturan.
Menariknya, pria itu justru berargumen mempertanyakan izin mendirikan bangunan (IMB) toko dan berkelit bahwa mobilnya diparkir di bahu jalan.
Baca Juga: Perjanjian Tertulis Prabowo-Anies Disimpan Dasco, Gerindra Bakal Ungkap ke Publik?
"Kalau berbicara aturan, lingkup toko Ibu ini IMB-nya sampai di mana? Karena sementara mobil saya kan parkir di bahu jalan, kan masih hak mobil saya karena saya bayar pajak, memiliki BPKB dan STNK," ungkapnya.
"Jadi apa yang terjadi di medsos itu, saya harap bisa lah kita simak secara positif karena memang saya juga mengakui kesalahan saya. Saya khilaf mukul bapak jukirnya," katanya melanjutkan, masih sambil menyalahkan sang juru parkir yang dianggap memancing emosinya.
Karena itulah, pria itu mengaku siap meminta maaf langsung kepada sang juru parkir sekaligus menghadapi apapun proses hukum yang akan menjeratnya.
"Saya mohon maaf kepada beliau, insya Allah saya akan bertemu dengan beliau, dan untuk proses apapun saya terima," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati