Depok.suara.com, Ditengah ramainya tanggapan mengenai vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) siang ini. Ada tanggapan berbeda dari pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis terkait putusan tersebut.
Namun demikian, Arman Hanis mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati putusan tersebut, Tapi menurut Arman, vonis tersebut hanya berdasarkan asumsi majelis hakim dan bukan fakta persidangan.
"Kami hormati ini, menurut kami itu tidak berdasarkan fakta persidangan hanya berdasarkan asumsi," kata Arman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) seperti dilansir suara.com.
Namun, hingga kini lanjut Arman, pihaknya belum memikirkan langkah hukum selanjutnya terkait vonis tersebut.
Seperti diketahui, Sambo akhirnya divonis bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap sang ajudan Brigadir J.
Vonis itu ditetapkan majelis hakim dan dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) siang ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik
-
Joe Taslim Gabung Extraction 3, Adu Aksi dengan Chris Hemsworth
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Debat Panas Fatimah BEMI UI vs Kombes Reynold Elisa, Netizen: Nama Tengahnya Pemberani
-
3 Shio yang Paling Pantang Menyerah dan Siap Meraih Kesuksesan Finansial
-
RAPBN 2027: Pemerintah Targetkan Penerimaan PPh Rp 1.277,7 Triliun, Naik 9,9%
-
Satukan Olahraga dan Aksi Sosial, Great Eastern Womens Run 2026 'Pecah' di Jakarta
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
Harga Semakin Mahal, Investasi Emas Kini Tak Perlu Tunggu Modal Besar
-
Persaingan Investasi Toyota Memanas Thailand Rombak Aturan Pajak Demi Bendung Indonesia