/
Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:56 WIB
David dan Agnes (Tangkapan layar)

Depok.suara.com - Paman David Cristalino David Ozora, Rustam Hattala mengaku menyaksikan sendiri polisi membiarkan Shane Lukas membawa pulang mobil Rubicon. Walau mobil tersebut merupakan alat bukti dari kasus penganiayaan David.

Dilihat dari kanal YouTube Cokro TV, Rustam melihat awalnya mobil Rubicon ini terdapat di Polsek Pesanggrahan. Tetapi setelah kemudian menghilang dari kantor polisi.

Dirinya kemudian sempat menanyakan hal tersebut kepada petugas yang ada di Polres tersebut. Petugas itu lantas menyatakan bahwa mobil itu dibawa untuk menjemput saksi.

"Dibawa untuk menjemput saksi," kenang Rustam.

Namun setelahnya mobil tersebut kembali tetapi tidak dibawa oleh Shane. Namun dibawa oleh Agnes bersama tantenya dan juga Shane.

"Mobilnya dibawa sama Agnes. Di dalam ada wanita (tante Agnes) dan juga Shane," terangnya.

Dirinya tidak mengetahui mengapa mobil tersebut dibawa oleh Agnes. Apalagi saat itu dirinya pun tidak mengetahui sosok Agnes.

Kini Agnes telah ditetapkan sebagai pelaku dalam penganiayaan David. Sementara Mario dan Shane juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Menko Luhut Gunakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Load More