Depok.suara.com - Agnes Gracia Haryanto telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satrio. Dirinya dianggap berperan dalam penganiayaan yang menyebabkan David koma.
Dilihat dari akun Twitter @MurthadaOne1, Agnes akhirnya juga memilih untuk mengundurkan diri sebagai siswa di SMA Tarakanita 1. Hal ini disampaikan oleh pihak sekolah SMA Tarakanita 1.
"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswa SMA Tarakanita 1 secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023," tulis surat tersebut.
Pihak sekolah lantas menyerahkan pendidikan Agnes kepada orang tuanya. Pihak sekolah juga menyatakan telah memenuhi peraturan perundang-undangan.
Pihak sekolah juga berharap agar hal yang terjadi kepada David bisa memberikan pelajaran penting. Terutama kepada orang tua dalam mendidik anak.
"Selanjutnya mari bahu membahu, bekerja sama dalam kasih-Nya memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan baik, aman, dan nyaman," paparnya.
Tetapi banyak warganet yang protes dengan surat tersebut. Bagi mereka Agnes harusnya mendapatkan hukuman yang lebih berat.
"Harus e dikeluarkan, bukan mengundurkan diri," ucap @Samsulxxx.
"kyk calon mertuanya aja mengundurkan diri hehe," sindir @ivanxxz
Baca Juga: 4 Zodiak yang Gampang Baper dan Cepat Menangis, Siapa Saja Mereka?
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif
-
Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar
-
Prabowo Minta Anak 1 SD Belajar Bahasa Asing, DPR Ingatkan Tantangan Guru dan Fasilitas
-
Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor
-
Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik
-
Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung
-
Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun
-
Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta