Depok.suara.com - Tiga orang yang diduga menyebarkan berita hoaks soal baju impor bekas atau thrift bisa dibawa pulang anggota menjadi tersangka. Salah seorang dari tersangka itu adalah pemilik akun Twitter @Askrlfess.
Diketahui akun @Askrlfess mengunggah tangkapan layar status WhatsApp yang menyinggung soal barang bukti baju bekas tersebut. Pelaku berdalih akunnya menggunakan sistem bot untuk meneruskan unggahan yang dikirim pengguna lain ke akun @Askrlfess.
Setelah menangkap admin dari akun berinisial IAS, polisi lantas mengembangkan kasus dengan menangkap EW dan juga AM. Keduanya berperan juga dalam membuat narasi tersebut.
Sementara itu warganet menyatakan heran dengan tindakan cepat dari kepolisian. Pasalnya aksi ini rentan menjadi kriminalisasi kepada pemilik akun di media sosial.
"Tpi sistem bot dalam menfess itu apakah kemudian membuat admin atau pemiliki akun mendesah bertanggungjawab juga?" papar @mfatahilahakbar
"Selain daripada itu, jika pakai Pasal 28 (2), SARA seperti apa yg dimaksud di sini? Antar golongan apa?" lanjutnya.
Bahkan dirinya memention pemilik Twitter Elon Musk dan mengeluhkan hal ini. Dirinya berharap Elon Musk melihat platformnya bisa mengancam seseorang.
"Hai @ElonMusk
Tahukah Anda beberapa banyak pengguna Twitter yang dijerat pasal pidana di Indonesia hanya karena beberapa tweet sederhana?
Hari ini tiga orang ditangkap setelah tweet viral... Itu bukan pornografi atau pelecehan seksual...
Ini tentang pakaian bebas dan penegakan hukum
Bagaimana menurut kamu?"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar