Suara.com - Penindakan aparat kepolisian terhadap pelarangan penjualan baju impor bekas berujung pada upaya pembentukan opini negatif pada institusi kepolisian.
Hal itu terkait beredarnya sebuah foto tangkapan layar status WhatsApp yang menarasikan pihak kepolisian mengambil sebagian baju bekas ilegal yang menjadi barang bukti penyitaan.
Tangkapan layar itu lantas menyebar luas. Tak hanya di aplikasi pesan WhatsApp tapi juga menyebar hingga ke media sosial seperti Instagram.
Salah satu akun yang mengunggah ulang tangkapan layar tersebut adalah akun Instagram @unikinfo_id.
Dalam tangkapan layar status WA itu diberi keterangan dengan narasi kalau oknum polisi itu melarang pembuat konten tersebut membeli baju lebaran, karena bisa didapat dari barang sitaan tersebut.
Alhasil, pihak kepolisian pun bereaksi dan membantah keras narasi yang diangkat dalam status WA tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kalau narasi yang menyebutkan polisi ‘menilap’ barang bukti pakaian bekas itu tidak benar.
"Barang bukti itu ada Direktorat tersendiri yang dikelola oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, bukan penyidik. Jadi saya yakinkan saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik," ungkap Trunoyudo pada awak media, Selasa (4/3/2023).
Tak hanya sekadar membantah, kepolisian juga memburu orang-orang yang menyebarkan status WA tersebut.
Baca Juga: Jepang Ramah Introvert, WNI Bukber Ditegur Polisi
Penyelidikan kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusu Polda Metro Jaya. Tak butuh waktu lama, kepolisian mengaku telah mengantongi identitas penyebar konten status WA tersebut pada Rabu (5/4/2023).
Sehari setelahnya, Kombes Trunoyudo menyatakan kalau kepolisian telah menangkap pelaku penyebaran status WA itu di sejumlah daerah.
"Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan. Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 6 April 2023.
Meski begitu Polda Metro Jaya tidak menyebutkan dengan rinci dari daerah mana saja pelaku berasal, begitu pula dengan identitasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Trunoyudo juga memastikan kalau barang bukti pakaian bekas yang disita kepolisian tidak berkurang satu helai pun.
Menurut dia, pakaian bekas itu akan dihadirkan dalam pembktian di persidangan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Jepang Ramah Introvert, WNI Bukber Ditegur Polisi
-
Pembuat dan Penyebar Konten Barang Bukti Pakaian Bekas Dibawa Pulang Ditangkap
-
Viral, Didatangi Polisi Jepang Saat Sedang Buka Puasa Karena Berisik
-
Nyamar Jadi Polisi, 55 WNA Sindikat Penipuan Online Jaringan Internasional Diciduk Bareskrim di Jakarta
-
Penyebar dan Pembuat Status WhatsApp Baju Bekas Sitaan Polisi Buat Lebaran Ditangkap
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim