Suara.com - Penindakan aparat kepolisian terhadap pelarangan penjualan baju impor bekas berujung pada upaya pembentukan opini negatif pada institusi kepolisian.
Hal itu terkait beredarnya sebuah foto tangkapan layar status WhatsApp yang menarasikan pihak kepolisian mengambil sebagian baju bekas ilegal yang menjadi barang bukti penyitaan.
Tangkapan layar itu lantas menyebar luas. Tak hanya di aplikasi pesan WhatsApp tapi juga menyebar hingga ke media sosial seperti Instagram.
Salah satu akun yang mengunggah ulang tangkapan layar tersebut adalah akun Instagram @unikinfo_id.
Dalam tangkapan layar status WA itu diberi keterangan dengan narasi kalau oknum polisi itu melarang pembuat konten tersebut membeli baju lebaran, karena bisa didapat dari barang sitaan tersebut.
Alhasil, pihak kepolisian pun bereaksi dan membantah keras narasi yang diangkat dalam status WA tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kalau narasi yang menyebutkan polisi ‘menilap’ barang bukti pakaian bekas itu tidak benar.
"Barang bukti itu ada Direktorat tersendiri yang dikelola oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, bukan penyidik. Jadi saya yakinkan saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik," ungkap Trunoyudo pada awak media, Selasa (4/3/2023).
Tak hanya sekadar membantah, kepolisian juga memburu orang-orang yang menyebarkan status WA tersebut.
Baca Juga: Jepang Ramah Introvert, WNI Bukber Ditegur Polisi
Penyelidikan kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusu Polda Metro Jaya. Tak butuh waktu lama, kepolisian mengaku telah mengantongi identitas penyebar konten status WA tersebut pada Rabu (5/4/2023).
Sehari setelahnya, Kombes Trunoyudo menyatakan kalau kepolisian telah menangkap pelaku penyebaran status WA itu di sejumlah daerah.
"Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan. Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 6 April 2023.
Meski begitu Polda Metro Jaya tidak menyebutkan dengan rinci dari daerah mana saja pelaku berasal, begitu pula dengan identitasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Trunoyudo juga memastikan kalau barang bukti pakaian bekas yang disita kepolisian tidak berkurang satu helai pun.
Menurut dia, pakaian bekas itu akan dihadirkan dalam pembktian di persidangan.
Berita Terkait
-
Jepang Ramah Introvert, WNI Bukber Ditegur Polisi
-
Pembuat dan Penyebar Konten Barang Bukti Pakaian Bekas Dibawa Pulang Ditangkap
-
Viral, Didatangi Polisi Jepang Saat Sedang Buka Puasa Karena Berisik
-
Nyamar Jadi Polisi, 55 WNA Sindikat Penipuan Online Jaringan Internasional Diciduk Bareskrim di Jakarta
-
Penyebar dan Pembuat Status WhatsApp Baju Bekas Sitaan Polisi Buat Lebaran Ditangkap
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?