Suara.com - Bareskrim Polri menangkap 55 orang warga negara asing (WNA) diduga berasal dari China yang terlibat jaringan sindikat penipuan melalui media elektronik jaringan internasional di area DKI Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro mengatakan penangkapan itu terjadi pada Selasa (4/4). Ke-55 orang WNA ini ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dan area Pasar Minggu serta Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tak hanya 55 orang WNA, Bareskrim turut menangkap 6 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam perkara ini. Penangkapan bermula saat Bareskrim mendapat adanya informasi mengenai kegiatan mencurigakan.
"Dari tempat kejadian kami bisa mengamankan sekitar 55 orang," kata Djuhandani dalam konferensi pers pada Rabu (5/4/2023).
Djuhandani menyampaikan para pelaku beraksi dengan berbagai modus. Salah satunya, dengan mengaku sebagai aparat kepolisian.
"Menelepon mengaku sebagai aparat kepolisian di call center. Kemudian para pelaku juga menawarkan barang-barang elektronik seperti laptop, tablet dan sebagainya dan ketika terjadi transaksi barang-barang tersebut tidak dikirimkan," ujar Djuhandani.
Korban dari para pelaku diketahui merupakan WNA. Hasil penipuan kemudian dihimpun lalu dikirimkan ke sebuah rekening yang berada di luar negeri.
Djuhandani menyebut keuntungan yang didapat oleh para pelaku ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dari penangkapan ini, Bareskrim menyita barang bukti berupa 51 unit iPad, 68 handphone, 7 unit laptop, 1 boks headset, 1 printer, 3 keyboard, 4 modem, 2 token, 3 charger laptop, 1 ikat charger handphone, 1 DVR, 2 boks kotak kerja, 1 koper kertas catatan, 2 paspor, 1 ikatan kartu pertanda telkomsel, 12 dompet, 1 bundel kartu identitas, 1 flashdisk, 1 bundel uang tunai dalam bentuk rupiah dan yuan.
Baca Juga: Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal, Mangkir Atau Hadir?
Djuhandani mengatakan pihaknya tidak memproses para pelaku lantaran locus dan tempus korban berada di luar negeri. Selanjutnya, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan asal negara para pelaku.
“Hukum yang berlaku di Indonesia yaitu menganut asas locus dan tempus, sementara berdasarkan hasil penyelidikan kita dapat saat ini korbannya ada di luar negeri. Maka rencana tindak lanjut akan kita lakukan police to police dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Divisi Hubungan Internasional Polri ataupun Imigrasi,” kata Djuhandani.
Berita Terkait
-
Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal, Mangkir Atau Hadir?
-
Kriminolog Sebut Fenomena Dukun Slamet karena Masyarakat Kurang Literasi dan Bersifat Serakah
-
Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya
-
Razman Arif Nasution Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Tegaskan Ogah Damai
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta