Suara.com - Bareskrim Polri menangkap 55 orang warga negara asing (WNA) diduga berasal dari China yang terlibat jaringan sindikat penipuan melalui media elektronik jaringan internasional di area DKI Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro mengatakan penangkapan itu terjadi pada Selasa (4/4). Ke-55 orang WNA ini ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dan area Pasar Minggu serta Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tak hanya 55 orang WNA, Bareskrim turut menangkap 6 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam perkara ini. Penangkapan bermula saat Bareskrim mendapat adanya informasi mengenai kegiatan mencurigakan.
"Dari tempat kejadian kami bisa mengamankan sekitar 55 orang," kata Djuhandani dalam konferensi pers pada Rabu (5/4/2023).
Djuhandani menyampaikan para pelaku beraksi dengan berbagai modus. Salah satunya, dengan mengaku sebagai aparat kepolisian.
"Menelepon mengaku sebagai aparat kepolisian di call center. Kemudian para pelaku juga menawarkan barang-barang elektronik seperti laptop, tablet dan sebagainya dan ketika terjadi transaksi barang-barang tersebut tidak dikirimkan," ujar Djuhandani.
Korban dari para pelaku diketahui merupakan WNA. Hasil penipuan kemudian dihimpun lalu dikirimkan ke sebuah rekening yang berada di luar negeri.
Djuhandani menyebut keuntungan yang didapat oleh para pelaku ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dari penangkapan ini, Bareskrim menyita barang bukti berupa 51 unit iPad, 68 handphone, 7 unit laptop, 1 boks headset, 1 printer, 3 keyboard, 4 modem, 2 token, 3 charger laptop, 1 ikat charger handphone, 1 DVR, 2 boks kotak kerja, 1 koper kertas catatan, 2 paspor, 1 ikatan kartu pertanda telkomsel, 12 dompet, 1 bundel kartu identitas, 1 flashdisk, 1 bundel uang tunai dalam bentuk rupiah dan yuan.
Baca Juga: Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal, Mangkir Atau Hadir?
Djuhandani mengatakan pihaknya tidak memproses para pelaku lantaran locus dan tempus korban berada di luar negeri. Selanjutnya, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan asal negara para pelaku.
“Hukum yang berlaku di Indonesia yaitu menganut asas locus dan tempus, sementara berdasarkan hasil penyelidikan kita dapat saat ini korbannya ada di luar negeri. Maka rencana tindak lanjut akan kita lakukan police to police dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Divisi Hubungan Internasional Polri ataupun Imigrasi,” kata Djuhandani.
Berita Terkait
-
Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal, Mangkir Atau Hadir?
-
Kriminolog Sebut Fenomena Dukun Slamet karena Masyarakat Kurang Literasi dan Bersifat Serakah
-
Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya
-
Razman Arif Nasution Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Tegaskan Ogah Damai
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing