Suara.com - Bareskrim Polri menangkap 55 orang warga negara asing (WNA) diduga berasal dari China yang terlibat jaringan sindikat penipuan melalui media elektronik jaringan internasional di area DKI Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro mengatakan penangkapan itu terjadi pada Selasa (4/4). Ke-55 orang WNA ini ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dan area Pasar Minggu serta Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tak hanya 55 orang WNA, Bareskrim turut menangkap 6 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam perkara ini. Penangkapan bermula saat Bareskrim mendapat adanya informasi mengenai kegiatan mencurigakan.
"Dari tempat kejadian kami bisa mengamankan sekitar 55 orang," kata Djuhandani dalam konferensi pers pada Rabu (5/4/2023).
Djuhandani menyampaikan para pelaku beraksi dengan berbagai modus. Salah satunya, dengan mengaku sebagai aparat kepolisian.
"Menelepon mengaku sebagai aparat kepolisian di call center. Kemudian para pelaku juga menawarkan barang-barang elektronik seperti laptop, tablet dan sebagainya dan ketika terjadi transaksi barang-barang tersebut tidak dikirimkan," ujar Djuhandani.
Korban dari para pelaku diketahui merupakan WNA. Hasil penipuan kemudian dihimpun lalu dikirimkan ke sebuah rekening yang berada di luar negeri.
Djuhandani menyebut keuntungan yang didapat oleh para pelaku ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dari penangkapan ini, Bareskrim menyita barang bukti berupa 51 unit iPad, 68 handphone, 7 unit laptop, 1 boks headset, 1 printer, 3 keyboard, 4 modem, 2 token, 3 charger laptop, 1 ikat charger handphone, 1 DVR, 2 boks kotak kerja, 1 koper kertas catatan, 2 paspor, 1 ikatan kartu pertanda telkomsel, 12 dompet, 1 bundel kartu identitas, 1 flashdisk, 1 bundel uang tunai dalam bentuk rupiah dan yuan.
Baca Juga: Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal, Mangkir Atau Hadir?
Djuhandani mengatakan pihaknya tidak memproses para pelaku lantaran locus dan tempus korban berada di luar negeri. Selanjutnya, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan asal negara para pelaku.
“Hukum yang berlaku di Indonesia yaitu menganut asas locus dan tempus, sementara berdasarkan hasil penyelidikan kita dapat saat ini korbannya ada di luar negeri. Maka rencana tindak lanjut akan kita lakukan police to police dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Divisi Hubungan Internasional Polri ataupun Imigrasi,” kata Djuhandani.
Berita Terkait
-
Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal, Mangkir Atau Hadir?
-
Kriminolog Sebut Fenomena Dukun Slamet karena Masyarakat Kurang Literasi dan Bersifat Serakah
-
Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya
-
Razman Arif Nasution Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Tegaskan Ogah Damai
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran