Depok.suara.com - Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus angkat bicara soal video viral seorang pedagang Pasar Makdahi bernama Yana yang menagih utang.
Perempuan berhijab itu mengungkapkan utang yang ditagihkan oleh Yana merupakan utang milik dua orang anak buahnya yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Sula.
Hal tersebut disampaikan Fifian untuk menanggapi viralnya video pedagang pasar tradisional yang memarahi dua perempuan beberapa waktu lalu di pasar.
Salah satu perempuan dalam video yang beredar itu dinarasikan sebagai Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih.
Pedagang bernama Yana itu marah-marah kepada stafnya yang tengah meninjau stok pangan jelang Lebaran di Pasar Makdahi.
Fifian menegaskan dirinya tidak pernah berutang kepada sang pedagang.
Selain itu, Fifian juga memastikan perempuan yang dimarahi oleh pedagang itu bukan dirinya, melainkan dua orang stafnya yang ikut dalam kunjungan itu.
“Intinya pada saat saya berkunjung ke pasar, saya mendengar keributan di sekitar situ. Saya kira keributan apa, saya kira cuma hal yang biasa, tidak sampai seheboh ini,” kata Fifian pada Selasa (18/4/2023).
Hal tersebut dikatakan Fifian melalui panggilan video (video call) dengan Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Suamole saat berdinas ke DKI Jakarta.
Baca Juga: Ada Bagi-bagi Sayuran Gratis di Depok
Lewat sambungan video, Fifian menyatakan langsung menelusuri video yang sempat viral itu.
Usai penelusuran tersebut, ternyata yang berutang ke pedagang itu adalah dua anak buahnya di Kabupaten Kepulauan Sula.
Adapun keduanya antara lain Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona yang berhutang kepada pedagang bernama Yanaleko sebesar Rp 85 juta.
Fifian mengaku tidak mengetahui tujuan dari anak buahnya itu meminjam uang sejumlah tersebut, termasuk apakah menjual nama dirinya atau tidak.
Meski demikian, Fifian sudah menyelesaikan persoalan itu dengan meminta klarifikasi dari dua anak buahnya.
Bahkan pedagang bernama Yana yang marah-marah, juga sudah meminta maaf atas tindakannya yang menyeret nama Fifian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Luis Suarez Tercoret, Ini Daftar Pemain Timnas Uruguay di Piala Dunia 2026
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Parade Juara Arsenal Berujung Rusuh: 16 Ditangkap dan Satu Orang Ditikam
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Aksi Kriminal Cerdas ala Money Heist dalam Prekuel Terbaru Serial Berlin!
-
Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Strategi 5G dan Transformasi Digital
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau