/
Senin, 24 April 2023 | 16:47 WIB
Peneliti BRIN AP Hasanuddin (Twitter)

Depok.suara.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin menjadi sorotan di media sosial. Pasalnya dirinya dituding melakukan ancaman pembunuhan kepada kader Muhammadiyah.

Dilihat dari komentar di akun Facebook miliknya, AP Hasanuddin awalnya mengomentari pernyataan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.

Ketika itu Thomas menuliskan komentar yang menyudutkan Muhammadiyah terkait pelaksanaan lebaran. Termasuk penggunaan fasilitas untuk beribadah.

“Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” ujar Thomas dalam komentar yang viral dalam jeretan layar yang tersebar di media sosial.

Melihat komentar itu AP Hasanuddin lantas melontarkan provokasi yang menyinggung bahwa darah umat Muhammadiyah halal.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? Banyak Bacot emang. Sini saya bunuh kalian satu-satu," tulis akun bernama AP Hasanuddin tersebut mengomentari tulisan dari akun eks Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Thomas Djamaluddin.

Bahkan AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.

"Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman Pasal pembunuhan. Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," sambung akun terkait

Namun dari penelusuran redaksi Depok.suara.com, AP Hasanuddin kini ciut nyali dan menyampaikan permintaan maaf melalui surat pernyataan bermaterai.

Baca Juga: Lupakan Gelar Pemain Muda Terbaik Liga 1, Rio Fahmi Fokus bersama Timnas Indonesia U-22

Hal ini terlihat dari penampakan surat  yang diunggah oleh akun Twitter MuhammadiyinGL. Dalam surat tersebut juga memerlihatkan identitas AP Hasanuddin yang merupakan seorang ASN di Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah mengecam pernyataan Hasanuddin dan sudah menyampaikan bahwa kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

Load More