Karena tidak terima dengan tuduhan pelecehkan sesama jenis, pria tersebut mengurai sederet fakta. Dia pun menampilkan bukti berupa unggahan dari akun yang pertama kali menuduhnya tersebut.
"Fakta pertama, jumlah urinator yang di deskripsi video itu ada 3, tapi faktanya ada 4. Kedua, dia mendeskripsikan di video itu dia memukul muka saya, kenyataannya muka saya tidak ada apa-apa," kata sang pria.
"Poin yang tidak wajar, akun Nicholas Tunggal ini teman dari diduga korban. Di sini dia tidak ada di lokasi, tidak di tempat, hanya mendengar cerita dari temannya yang belum tentu kebenarannya. Hal ini jelas pencemaran nama baik dan fitnah, bisa dijerat UU ITE," sambungnya.
Imbas dari keviralannya, sang pria sampai dipecat dari kantornya. Tak cuma itu, nama baik sang pria pun rusak hingga satu Indonesia.
Karenanya, pria tersebut bakal melapor ke polisi. Hal ini terkait dengan pencemaran nama baik dan UU ITE.
"Akibat yang ditimbulkan dari video ini adalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Kedua, pencemaran nama baik. Ketiga, kerugian material dan imaterial. Demi memulihkan nama baik saya, saya siap melanjutkan ke proses hukum," ujar sang pria.
"Di sini saya mengalami fitnah yang luar biasa dan di up oleh media media besar sehingga menimbukan efek yg sangat besar di kehidupan saya. Saya mengalami pemecatan, fitnah ini menimbulkan kerugiannmaterial dan imeterial," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti