"Oleh karena itu, persyaratan PKPU mengenai adanya lebih dari satu kreditor tidak terpenuhi," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, merujuk pernyataan Yunus Husein, jika Perjanjian Kredit sudah berakhir maka seluruh perjanjian jaminan, termasuk perjanjian pemberian jaminan pribadi dinyatakan berakhir.
Karena pada prinsipnya perjanjian jaminan sifatnya accessoir, yaitu perjanjian tambahan yang keberlakuannya bergantung pada Perjanjian Kredit.
"Berdasarkan keterangan ahli tersebut, maka jika perjanjian jaminan pribadi juga menjadi tidak berlaku, Bapak Franky dan Bapak Okie, masing-masing sebagai Termohon II dan III tidak memiliki kewajiban apapun kepada Bank dan tidak dapat dimohonkan PKPU dalam perkara ini," jelasnya.
"Walapun fakta-fakta hukum tersebut sudah disampaikan dalam Persidangan, Majelis Hakim dalam Perkara PKPU pada hari ini (Senin, 5 Juni 2023) tetap mengabulkan permohonan PKPU tersebut. Kami pada intinya tetap menghargai apapun Putusan dari Majelis Hakim dalam Perkara PKPU," paparnya.
"Tetapi untuk menjaga kepentingan hukum dari klien kami, saat ini kami masih melakukan diskusi secara internal untuk menempuh upaya hukum yang diperlukan, semata-mata agar kepentingan dan hak-hak hukum dari klien kami tetap terlindungi," tutup Ficky.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
Di Balik Murahnya Fast Fashion: Ada Harga Mahal bagi Lingkungan dan Pekerja yang Tak Dibicarakan
-
Mimpi yang Terparkir: Saat Ekonomi Menjadi Rem Bagi Ambisi Generasi Muda
-
Mayoritas Kecelakaan di Indonesia Terjadi di Kecepatan Rendah, Kok Bisa? Simak Statistiknya
-
Komite Wasit Pastikan Dua Gol Dewa United ke Gawang Persib Sah
-
KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot
-
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
-
Bukan Sekadar Cantik, Finalis Puteri Indonesia 2026 Dibekali Edukasi Keamanan Produk oleh BPOM