Depok.suara.com - Peristiwa menyedihkan terjadi dari Samarinda, Kalimantan Timur pasalnya seorang anak bawah lima tahun (balita) ditemukan positif narkoba. Balita tersebut diketahui positif narkoba diduga usai minum air yang diberikan tetangganya.
Dinukil dari Jawapos, Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli menceritakan kronologi balita yang berinisial N yang positif narkoba tersebut. Dikatakannya saat itu ibunya datang ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
“Kronologis pada saat ibu korban datang bertamu ke rumah pelaku bersama anaknya, karena minta tolong untuk dicabut ubannya,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Senin (12/6/2023).
Saat berada di rumah tetangga tersebut, balita ini mengeluh haus kepada ibunya. Sang tetangga lalu memberi minum air putih kepada N.
Namun belakangan terungkap bahwa botol air minum tersebut sempat digunakan sebagai alat pengisap sabu alias bong.
“Kemudian sang anak mungkin karena haus minta minum, kemudian karena mendengar anak tersebut minta minum. Pelaku mengambil air mineral yang ada dalam botol yang terletak di bawah meja yang ternyata air bekas bong saat menggunakan narkoba jenis sabu,” tutur dia.
Setelah meminum air putih tersebut, sang ibu melihat gelagat dari balita ini langsung aneh. Balita yang biasanya tidur jam 7 malam itu bahkan sampai tak tidur selama dua hari.
Bahkan N beberapa kali mengoceh sendiri dan mengambil barang-barang di sekitarnya seolah sedang bersih-bersih rumah. Balita ini juga kehilangan nafsu makan dan sulit minum.
Karena khawatir dengan kesehatan buah hatinya, ibu N lantas memanggil Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCA).
Baca Juga: PSTI Himbau PSSI Berikan Edukasi untuk Suporter: Cegah Terjadinya Insiden
“Karena tidak mendapat penjelasan ibu korban mengadu kepada TRCA Kota Samarinda yang ditindaklanjuti pemeriksaan di RS, ternyata hasil cek urin anak tersebut mengandung amphetamine,” ujar Ary.
Akibat kejadian ini, ibu N melaporkan pelaku berinisial TR (50 tahun) ke Polresta Samarinda. Terkini, TR sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab balita 3 tahun positif narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah