Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional melalui pembahasan Indonesian Proposal pada pertemuan bilateral dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) di sela agenda Annual Meeting International Trademark Association (INTA) 2026 di ExCeL London.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan, saat ini Elements Paper yang diajukan Indonesia telah resmi diakui sebagai dokumen sesi formal untuk World Intellectual Property Organization (WIPO) Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR)/48. Langkah ini dinilai sebagai kemajuan penting dalam memperkuat pelindungan hak ekonomi para kreator di era digital.
Hermansyah menegaskan bahwa dukungan dan perspektif strategis dari Inggris sangat penting untuk mendukung keberhasilan Indonesian Proposal tersebut. Menurutnya, pengalaman Inggris dalam tata kelola hak cipta dapat menjadi referensi penting bagi Indonesia.
“Pandangan dan pengalaman Inggris sangat berharga bagi kami, khususnya dalam memperkuat Indonesian Proposal agar mampu menjawab tantangan eksploitasi karya di ekosistem digital modern,” ujar Hermansyah di ExCeL, London pada Selasa (5/5/2026).
Hermansyah menambahkan, Indonesia tengah memasuki tahapan finalisasi Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (RUU Hak Cipta) agar lebih adaptif terhadap disrupsi digital. Revisi tersebut mencakup penguatan intermediary liability serta tata kelola royalti melalui collective management organization (CMO).
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Andry Indrady menambahkan bahwa tantangan utama saat ini terletak pada eksploitasi digital modern yang melibatkan algoritma dan data lintas batas negara. Karena itu, diperlukan koordinasi internasional untuk menjamin remunerasi yang adil dan transparansi algoritmik.
“Tujuan proposal Indonesia adalah memperkuat pemenuhan hak-hak yang telah diakui tanpa mengubah hukum substantif, sehingga dapat meningkatkan kepastian hukum dan mendorong remunerasi yang adil melalui transparansi algoritmik,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, UK IPO memberikan respons positif dan membuka peluang kerja sama lanjutan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Meski demikian, pembahasan internal masih akan dilakukan mengingat adanya perubahan kepengurusan di internal UK IPO.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan segera menggelar pertemuan lanjutan dengan perwakilan UK IPO di kawasan ASEAN untuk merumuskan poin kerja sama yang lebih konkret. Pertemuan teknis dengan tim Copyright UK IPO juga dijadwalkan berlangsung untuk membahas lebih lanjut tentang Indonesian Proposal serta revisi RUU Hak Cipta.***
Baca Juga: DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
Berita Terkait
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Kolaborasi dengan Kemenkop, DJKI Kemenkum Targetkan 8.000 Koperasi Merah Putih Daftarkan Merek
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan