/
Minggu, 23 Juli 2023 | 07:30 WIB
Seblak, kuliner populer asal Jawa Barat. (Foto: Aza Kitchen/YouTube)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan kuliner seblak yang selama ini dikenal banyak ditemui di Kabupaten Garut dan Bandung, Jawa Barat, bisa diusulkan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda karena makanan tersebut sudah ada sejak lama dan tetap bertahan sampai saat ini.

"Kalau di Garut itu, banyak sebenarnya warisan budaya kita, misalkan ini yang lagi ramai kuliner seblak, itu dari Bandung apa Garut, harus ada kajian, dan bisa diusulkan sebagai warisan budaya," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pelindungan Kebudayaan pada Kemendikbudristek, Rusmiati usai kegiatan Sosialisasi Pelindungan Warisan Budaya di Hotel Harmoni, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) dilansir Antara.

Ia menyatakan kuliner seblak sudah ada sejak lama yang dikabarkan menjadi tradisi masyarakat memasak kerupuk basah dengan bumbu rempah-rempah khas yang sampai saat ini masih terjaga dengan baik dan terus berkembang di masyarakat.

Terkait asal mula daerahnya itu, lanjut Rusmiati, harus dikaji. Jika ada di beberapa daerah misalkan dari Garut dan Bandung, maka bisa diusulkan menjadi kuliner daerah tingkat provinsi sebagai warisan budaya tak benda dari Provinsi Jawa Barat.

"Kalau misalkan inisiatornya Garut dengan Bandung, maka bisa ditarik menjadi Provinsi Jawa Barat, maka silakan usulkan bagaimana sejarah seblak itu," imbuhnya.
 
Untuk mengusulkan kuliner seblak sebagai warisan budaya, kata Rusmiati, maka harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, di antaranya sejarah atau ada cerita tentang seblak.

Selain itu, sambung dia, harus ada dokumen pendukung lainnya, seperti foto, video atau bukti-bukti fisik maupun saksi yang bisa menguatkan tentang kuliner seblak sebagai karya anak bangsa dengan cita rasa khas tersendiri.

"Sejarahnya bagaimana seblak ini, apakah seblak ini original seperti itu, karena ini kekayaan sektor kuliner keterampilan masyarakat dalam menciptakan makanan," jelas Rusmiati merinci.

Ia juga mengatakan untuk mengusulkan kuliner seblak harus dilakukan secara komunitas atau kelompok yang bisa mempertanggungjawabkan seluruh dokumen maupun data tentang seblak tersebut.

Setelah data penunjang seblak sebagai warisan budaya tidak benda sudah lengkap, sambung Rusmiati, maka bisa diusulkan ke pemerintah daerah, kemudian provinsi, sampai berikutnya dikaji di tingkat nasional untuk memutuskan sebagai warisan budaya tak benda.

Baca Juga: Peran Vital Miss Huang di Kasus Jual Ginjal Ilegal, Kini Buronan Internasional

"Berangkatnya harus dari usulan komunitas melalui dinas, komunitas pengusul yang bertanggung jawab terhadap data, ada beberapa kajian penilaian satu, dua, tiga, lalu ada sidang penetapan warisan budaya tak benda," katanya.

Rusmiati berharap semua pihak bisa berperan menjaga warisan budaya di Indonesia agar nilai-nilai budaya juga terjaga dengan baik yang akhirnya bisa terus diketahui oleh generasi penerus.

Lebih dari itu, ia juga berharap pemerintah daerah bisa mendeteksi tentang kearifan lokal di daerahnya untuk tetap dijaga dan dikembangkan agar memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.

"Harapan saya dengan sosialisasi ini masyarakat bisa lebih tahu aneka ragam warisan budaya, apa yang harus kita lakukan untuk menjaga dan mewariskan," tutupnya.

Load More