Anggota TNI Sersan Dua (Serda) BTW resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi tendangan kungfu ke suporter Arema FC alias Aremania saat tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Benar (tersangka) yang nendang," kata Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (14/10/2022).
Dalam kasus ini, Serda BTW dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Candra mengatakan jika anggota yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan itu masih diperiksa secara intensif. Kasus ini ditangani oleh Puspomad TNI.
"Masih diperiksa," katanya.
Menyesal dan Minta Maaf
Sebelumnya, oknum anggota TNI yang viral di media sosial karena tendangan kungfu ke salah satu suporter Arema FC saat tragedi Kanjuruhan meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Permintaan maaf pelaku kepada korban itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya Kolonel Arm Kusdi.
"Iya benar, itu Pangdam yang langsung ke sana, ke rumah korban tendangan itu. Kemarin sore. Langsung didampingi oleh Pangdam untuk meminta maaf kepada korban," kata Kusdi yang dikutip pada Rabu (5/10/2022).
Anggota TNI pelaku tendangan kungfu itu kini sedang diproses hukum di Pompdam. Ia diduga melakukan pelanggaran disiplin dan harus menghadapi sanksi.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Dimaafkan Keluarga
Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto membenarkan dirinya telah mendatangi rumah korban kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Hal itu dinyatakannya melalui keterangan tertulis.
"Kami sengaja datang menemui dek Rafi dan keluarga. Ini dek Rafi yang viral di medsos, dia ditendang oleh prajurit kami. Nah kedatangan kami meminta maaf kepada dek Rafi dan keluarga atas tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Dan kami pastikan bahwa anggota kami sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Nurchahyanto.
Rafi sapaan akrab Muhammad Hazemi Rafsanjani merupakan pelajar yang menjadi korban tendangan 'kungfu' oknum TNI AD. Pangdam juga telah mengajak Rafi memeriksakan diri ke dokter.
Berita Terkait
-
Kasus Tendangan Kungfu Anggota TNI di Tragedi Kanjuruhan, Serda BTW Resmi Tersangka!
-
Sosok Sonhadji, Anggota Exco PSSI yang Sebut Tragedi Kanjuruhan karena Kehendak Tuhan
-
2 Pemain Timnas Indonesia Banjir Pujian karena Tak Perlihatkan Dukungan ke Shin Tae-yong dan Iwan Bule
-
Polri Diminta Adopsi Aturan FIFA Dalam Penerapan SOP Pengamanan Pertandingan Sepak Bola
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Biodata dan Profil Syifa Hadju yang Rilis Foto Prewedding sama El Rumi
-
5 Topik Obrolan Seru Saat Kumpul Keluarga Agar Tidak Kaku Usai Ditanya "Kapan Nikah?"
-
Ini Daftar Rest Area Trans Jawa dengan Charging Station Mobil Listrik Tercepat
-
Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Syekh Ahmad Al-Misry Beri Respons Menohok
-
Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025
-
5 Rekomendasi Menu Lebaran yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi
-
Blak-Blakan! Valentino Rossi Ogah Naik Motor MotoGP Lagi
-
Ancaman PHK Mengintai Jika Aturan Nikotin dan Tar Rokok Diperketat
-
Sepertiga Akhir Ramadan dan Muslim Indonesia yang Harus Berjuang Lebih Keras Berburu Lailatul Qadar
-
Arus Mudik Mulai Terasa, Lalu Lintas di Tol MBZ Naik 25 Persen