Anggota TNI Sersan Dua (Serda) BTW resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi tendangan kungfu ke suporter Arema FC alias Aremania saat tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Benar (tersangka) yang nendang," kata Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (14/10/2022).
Dalam kasus ini, Serda BTW dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Candra mengatakan jika anggota yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan itu masih diperiksa secara intensif. Kasus ini ditangani oleh Puspomad TNI.
"Masih diperiksa," katanya.
Menyesal dan Minta Maaf
Sebelumnya, oknum anggota TNI yang viral di media sosial karena tendangan kungfu ke salah satu suporter Arema FC saat tragedi Kanjuruhan meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Permintaan maaf pelaku kepada korban itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya Kolonel Arm Kusdi.
"Iya benar, itu Pangdam yang langsung ke sana, ke rumah korban tendangan itu. Kemarin sore. Langsung didampingi oleh Pangdam untuk meminta maaf kepada korban," kata Kusdi yang dikutip pada Rabu (5/10/2022).
Anggota TNI pelaku tendangan kungfu itu kini sedang diproses hukum di Pompdam. Ia diduga melakukan pelanggaran disiplin dan harus menghadapi sanksi.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Dimaafkan Keluarga
Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto membenarkan dirinya telah mendatangi rumah korban kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Hal itu dinyatakannya melalui keterangan tertulis.
"Kami sengaja datang menemui dek Rafi dan keluarga. Ini dek Rafi yang viral di medsos, dia ditendang oleh prajurit kami. Nah kedatangan kami meminta maaf kepada dek Rafi dan keluarga atas tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Dan kami pastikan bahwa anggota kami sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Nurchahyanto.
Rafi sapaan akrab Muhammad Hazemi Rafsanjani merupakan pelajar yang menjadi korban tendangan 'kungfu' oknum TNI AD. Pangdam juga telah mengajak Rafi memeriksakan diri ke dokter.
Berita Terkait
-
Kasus Tendangan Kungfu Anggota TNI di Tragedi Kanjuruhan, Serda BTW Resmi Tersangka!
-
Sosok Sonhadji, Anggota Exco PSSI yang Sebut Tragedi Kanjuruhan karena Kehendak Tuhan
-
2 Pemain Timnas Indonesia Banjir Pujian karena Tak Perlihatkan Dukungan ke Shin Tae-yong dan Iwan Bule
-
Polri Diminta Adopsi Aturan FIFA Dalam Penerapan SOP Pengamanan Pertandingan Sepak Bola
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini
-
5 Lipstik Wardah Paling Tahan Lama, Awet 12 Jam Tanpa Touch Up
-
Apa Itu SPL dalam Parfum? Ini Panduan Lengkapnya Sebelum Membeli Wewangian
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Lionel Messi Dapat Kabar Buruk dari Keluarga di Tengah Piala Dunia 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
-
Didikan John Herdman, Striker Kanada Jonathan David Cetak Hattrick di Piala Dunia 2026