Statut pekerjaan Ferdy Sambo sempat diungkit saat eks Kadiv Propram Polri menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim yang mengadili kasus itu sempat menyebut jika Ferdy Sambo masi berstatus sebagai anggota Polri. Padahal diketahui, Ferdy Sambo sudah dipecat tidak dengan hormat setelah terbukti melanggar kode etik terkait kasus Brigadir J.
Mengutip Suara.com, Senin (17/10), awalnya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menanyakan kondisi kesehatan Ferdy Sambo yang hari ini menjalani sidang perdana di PN Jaksel. Ferdy Sambo duduk di hadapan majelis hakim mengenakan pakaian batik.
"Sehat," jawab Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Setelah memastikan kondisi kesehatannya, Wahyu membacakan identitas lengkap Ferdy Sambo. Saat membacakan data terkait pekerjaan, Wahyu menyebut Ferdy Sambo masih bekerja sebagai anggota Polri.
"Agama kristen, pekerjaan anggota Polri, pendidikan S2," tutur Wahyu.
Buku Catatan Hitam
Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.11 WIB. dengan pengawalan ketat anggota Brimob. Dia turun dari kendaraan rantis Brimob mengenakan pakaian batik dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah.
Dalam kondisi tangan terborgol, Ferdy Sambo terlihat membawa buku catatan berwarna hitam dan sebuah berkas bersampul merah. Buku hitam tersebut diketahui kerap dibawa Ferdy Sambo, di antaranya saat menjalani sidang etik dan ketika dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung RI.
Sebelumnya, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf telah lebih dahulu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bos Judi Online Apin BK Dipulangkan ke Sumut Sore Ini
Resmi Dipecat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah mengumumkan Ferdy Sambo tidak lagi berstatus anggota Polri. Hal itu berlaku setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo.
"Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Saat mengumumkan pemecatan Ferdy Sambo, Listyo nampak didampingi sejumlah pejabat utama Polri. Mereka nampak berdiri berjejer di samping kiri dan kanannya.
Beberapa di antaranya terlihat Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada. Namun, dalam kesempatan itu tidak terlihat Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko. Melainkan hanya terlihat Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Wadankor Brimob Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni.
Berita Terkait
-
Kawal Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel, Pemuda Batak Bersatu Bawa-bawa Nama Presiden Jokowi
-
Peran Kuat Maruf Terungkap Soal Perkosaan Putri, Ternyata Sosok Ini yang Bocorkan Brigadir J ke Ferdy Sambo, hingga Beri Perintah Khusus
-
Ketika Putri Candrawathi Suruh Sosok Ini Panggil Brigadir J di Magelang, Sempat Tolak Masuk Kamar Duduk 15 Menit
-
Geruduk PN Jaksel Kawal Sidang Sambo Cs, Pemuda Batak Bersatu: Kata Presiden Transparan, Kenapa Kami Gak bisa Masuk?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Damkar Beber Penyebab Kebakaran di Gedung PPJT RSUD dr Soetomo Surabaya
-
Menikah Februari Lahiran Mei, Virgoun Sambut Anak Laki-Laki: Gue Bertanggung Jawab
-
Jadwal Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026
-
Ujung Pelarian Bandit Curanmor yang Menembak Mati Bripka Arya Supena
-
Piala Indonesia Tak Kunjung Bergulir Lagi, I.League Bongkar Alasan
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Tunduk Keputusan Pusat, Pemkot Makassar 'Gaspol' Proyek Sampah Jadi Listrik di Tamalanrea
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Kepedulian yang Disalahartikan: dari Niat Tulus ke Beban Tak Bertepi
-
Aksi Domba Memecahkan Kasus Pembunuhan Dalam Film The Sheep Detectives