Gegara diduga terlibat dalam kasus jual beli sabu-sabu dari barang bukti yang dilakukan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto resmi dicopot. Kekinian, Kompol Rastanto juga sudah ditahan akibat perbuatannya itu.
Kabar pencopotan dan penahanan itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media.
"Iya sudah (Kapolsek Kalibaru dicopot)," kata seperti dikutip dari Suara.com, Senin (17/10/2022).
Selama menjalani pemeriksaan kasus tersebut, Kompol Rastanto dijebloskan ke sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Iya (di penempatan khusus) di Polda Metro," ungkap Zulpan.
Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menetapkan empat anggota polisi sebagai tersangka terkait kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Keempat polisi itu diketahui yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Penetapan tersangka keempatnya kata Mukti, dilakukan seusai penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Baca Juga: Rekor Unbeaten Manchester City Pupus di Anfield, Pep Guardiola Ogah Larut dalam Kekecewaan
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka termasuk Irjen Teddy.
Enam diantaranya merupakan warga sipil. Mereka berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Sedangkan sisanya merupakan anggota Polri. Kelima anggota itu yakni, Irjen Teddy Minahasa, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, dan AKBP Doddy Prawira Negara.
Berita Terkait
-
Sambo Jalani Sidang Perdana, Teddy Minahasa Kembali Diperiksa Polisi
-
Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan
-
Kapolri Jangan Kehilangan Momentum Bersih-bersih di Institusi Polri, Begini kata Akademisi
-
Kriminal, Korupsi, hingga Narkoba, Ini Deretan Jenderal Polisi Tersandung Kasus Besar
-
Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini, Setelah Itu Pidananya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian