"Kalau kamu lazimnya, ini dari pengalaman, kamu selama bertugas di polisi di Reserse, selama tugas jadi polisi, ada tidak saat kamu menolak? ada intervensi?" tanya hakim.
"Tidak pernah," ucap Ridwan.
"Baru kali ini ada intervensi?" lanjut hakim.
"Iya," beber Ridwan.
Pesan Sambo
Dengan tegas, Ferdy Sambo meminta Ridwan agar kasus penembakan yang menewaskan Yosua tidak tersebar ke mana-mana. Hal itu dikatakan Sambo kepada Ridwan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kala itu, Ridwan masih menerima informasi bahwa telah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Saat hendak meninggalkan lokasi, pesan tersebut disampaikan dengan sangat tegas kepada Ridwan.
"Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong kemana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang sangat tegas yang mulai," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, konteks yang disampaikan Ferdy Sambo agar peristiwa tersebut tidak diketahui pihak lain. Misalnya ke Kapolres Metro Jakarta Selatan atau jajaran lainnya.
Baca Juga: 5 Tips Diet Sehat Alami yang Mudah Dilakukan, Anti Ribet!
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya ke Kapolres atau ke mana," beber Ridwan.
Dalam sidang hari ini, ada tiga terdakwa yang menjalani persidangan. Mereka adalah Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Ditonton Fans, Kemunculan Bharada E di Sidang Bikin Cewek-cewek Histeris: Bang Richard Semangat!
-
Hakim Semprot Bripka Danu Penyidik Polres Jaksel di Sidang: Cerita Saja Jangan Takut, Semua Sudah Dalam Sel
-
Aneh Tapi Nyata! Ricky Rizal Sempat Transfer Duit Rp30 Juta ke Anak Sambo Padahal Sudah Ditahan, Kok Bisa?
-
Setelah Dibunuh, Uang Brigadir J Rp 200 Juta Dipindahkan ke Rekening Bripka Ricky Rizal
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Di Balik Paket dan Perjuangan: Cerita Kurir Perempuan Menaklukkan Tantangan Lapangan
-
Ulasan Film Kupilih Jalur Langit: Kisah Nyata Viral yang Menguras Air Mata
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik