Tuntutan delapan tahun penjara yang dijatuhkan jaksa penuntut umum kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi rupanya dianggap tidak adil bagi keluarga almarhum Brigadir J alias Yosua. Bahkan, tuntutan ringan Putri Candrawathi itu membuat hati ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak hancur.
Rosti, seperti dikutip dari Herstory, merasa tidak puas dengan tuntutan ringan dari jaksa lantaran menganggap Putri mengetahui skenario pembunuhan terhadap anaknya yang didalangi oleh sang suami, Ferdy Sambo.
"Putri bukan manusia. Melengganglah si Putri dengan tuntutan delapan tahun itu," kata Rosti sambil menangis.
"Bu Putri yang tahu perencanaan dan pembunuhan kepada anakku," imbuhnya.
Rosti pun mengaku keluarga sangat terpukul mendengar jaksa menuntut hukuman ringan kepada Putri Candrawathi. Padahal menurutnya, aksi pembunuhan yang menimpa anaknya itu adalah kejahatan yang luar biasa karena sudah direncanakan.
"Ini kejahatan yang luar biasa yang dilakukan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Ini sangat menyakitkan hati kami, membuat hati kami hancur," geram Rosti.
Saat ini, Rosti pun berharap penuh kepada majelis hakim agar bisa mendapatkan keadilan. Dia pun meminta agar hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada Putri Candrawathi.
"Ini betul betul tidak adil buat kami, orang kecil ini. Mohon kepada bapak hakim, berikanlah kami keadilan, berikan keputusan yang semaksimal mungkin untuk Putri Candrawathi yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini," katanya.
Rosti pun menyoroti sosok Putri yang sama-sama memiliki anak.
Baca Juga: Persis Solo vs Persija Jakarta, Laskar Sambernyawa Usung Misi Balas Dendam
"Ia (Putri Candrawathi) punya anak, tapi dia tidak memikirkan perasaan saya sebagai orang tua yang juga memiliki anak," katanya.
Saking geramnya, Rosti pun menganggap Putri sudah bertindak licik karena telah menyebarkan fitnah kepada Brigadir J. Putri diketahui sempat mengaku telah dilecehkan Yosua. Akibat klaim itu membuat Sambo murka dan melakukan skenario pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
"Dia manusia yang penuh dusta dan licik, dengan mulutnya dia memutar-mutar untuk memfitnah anak saya, hingga merampas nyawa anak saya," katanya.
Berita Terkait
-
Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
-
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Perbuatannya Menimbulkan Keresahan dan Kegaduhan
-
Jaksa Ungkap Tak Ada Alasan Pembenar dan Pemaaf di Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E
-
Tangis Pendukung Bharada E Usai Dengar Idolanya Dituntut 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental