Tuntutan delapan tahun penjara yang dijatuhkan jaksa penuntut umum kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi rupanya dianggap tidak adil bagi keluarga almarhum Brigadir J alias Yosua. Bahkan, tuntutan ringan Putri Candrawathi itu membuat hati ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak hancur.
Rosti, seperti dikutip dari Herstory, merasa tidak puas dengan tuntutan ringan dari jaksa lantaran menganggap Putri mengetahui skenario pembunuhan terhadap anaknya yang didalangi oleh sang suami, Ferdy Sambo.
"Putri bukan manusia. Melengganglah si Putri dengan tuntutan delapan tahun itu," kata Rosti sambil menangis.
"Bu Putri yang tahu perencanaan dan pembunuhan kepada anakku," imbuhnya.
Rosti pun mengaku keluarga sangat terpukul mendengar jaksa menuntut hukuman ringan kepada Putri Candrawathi. Padahal menurutnya, aksi pembunuhan yang menimpa anaknya itu adalah kejahatan yang luar biasa karena sudah direncanakan.
"Ini kejahatan yang luar biasa yang dilakukan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Ini sangat menyakitkan hati kami, membuat hati kami hancur," geram Rosti.
Saat ini, Rosti pun berharap penuh kepada majelis hakim agar bisa mendapatkan keadilan. Dia pun meminta agar hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada Putri Candrawathi.
"Ini betul betul tidak adil buat kami, orang kecil ini. Mohon kepada bapak hakim, berikanlah kami keadilan, berikan keputusan yang semaksimal mungkin untuk Putri Candrawathi yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini," katanya.
Rosti pun menyoroti sosok Putri yang sama-sama memiliki anak.
Baca Juga: Persis Solo vs Persija Jakarta, Laskar Sambernyawa Usung Misi Balas Dendam
"Ia (Putri Candrawathi) punya anak, tapi dia tidak memikirkan perasaan saya sebagai orang tua yang juga memiliki anak," katanya.
Saking geramnya, Rosti pun menganggap Putri sudah bertindak licik karena telah menyebarkan fitnah kepada Brigadir J. Putri diketahui sempat mengaku telah dilecehkan Yosua. Akibat klaim itu membuat Sambo murka dan melakukan skenario pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
"Dia manusia yang penuh dusta dan licik, dengan mulutnya dia memutar-mutar untuk memfitnah anak saya, hingga merampas nyawa anak saya," katanya.
Berita Terkait
-
Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
-
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Perbuatannya Menimbulkan Keresahan dan Kegaduhan
-
Jaksa Ungkap Tak Ada Alasan Pembenar dan Pemaaf di Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E
-
Tangis Pendukung Bharada E Usai Dengar Idolanya Dituntut 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Gesture Tak Suka Saat Diganti, Marcus Thuram Bakal Hengkang dari Inter Milan?
-
Emil Audero Ceritakan Detik-detik Flare Meledak di Dekatnya: Saya Tak Bisa Menghindar
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Sinopsis 96 Minutes, Film Taiwan yang Jadi Trending di Netflix!
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Sinyal Kuat untuk Pensiun? Baru Gabung ke Girona, Marc-Andre ter Stegen Langsung Cedera
-
Gentengisasi Prabowo, Solusi Adem untuk Indonesia atau Mimpi yang Terlalu Berat?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
4 Rekomendasi HP Layar Lengkung Terbaik 2026, RAM Besar Harga Mulai Rp 2 Jutaan
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?